Produsen Pipa Nasional Usulkan Penataan Fasilitas Impor

republika.co.id
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Industri pipa seamless nasional meminta pemerintah mengevaluasi pemberian fasilitas masterlist dan kuota impor untuk produk yang telah dapat diproduksi di dalam negeri. Evaluasi tersebut dinilai penting untuk menjaga pemanfaatan kapasitas manufaktur, keberlanjutan investasi, serta pengembangan rantai pasok industri pipa nasional.

Direktur PT Indo Sino Internasional Michael Johan Gary mengatakan, industri pipa seamless di Indonesia telah memiliki kemampuan produksi dan fasilitas manufaktur, termasuk untuk mendukung kebutuhan industri pelengkap seperti perusahaan pengulir dan Heat Treatment Processor. Karena itu, pemberian fasilitas impor perlu mempertimbangkan ketersediaan produk, kesesuaian spesifikasi, serta kapasitas produksi dalam negeri.

Baca Juga
  • PAM Jaya Targetkan Seluruh Warga Jakarta Terlayani Air Perpipaan pada 2029
  • Perkuat Ketahanan Energi, PLN Alirkan Gas Natuna ke Batam Lewat Pipa WNTS–Pemping
  • Pipa Utama Air Baku Bocor di Banjar, BPAM Banjarbakula Perbaiki 10 Hari

Menurut Michael, kebijakan fasilitas impor perlu diterapkan secara konsisten dengan ketentuan yang berlaku. Pemerintah, kata dia, tidak perlu membuat kebijakan baru, tetapi memastikan persyaratan pemberian fasilitas masterlist dijalankan sesuai aturan.

Michael merujuk Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/PMK.04/2019 tentang Pembebasan Bea Masuk dan Tidak Dipungut Pajak Dalam Rangka Impor atas Impor Barang untuk Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. Dalam ketentuan tersebut, fasilitas diberikan untuk barang yang belum dapat diproduksi di dalam negeri, telah diproduksi tetapi belum memenuhi spesifikasi yang dibutuhkan, atau jumlah produksinya belum mencukupi kebutuhan.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

Atas dasar itu, dia mendorong verifikasi ketersediaan produk, kesesuaian spesifikasi, dan kapasitas produksi nasional sebelum pemerintah memberikan rekomendasi fasilitas masterlist maupun kuota impor.

“Kami memohon agar syarat yang telah ditetapkan tersebut diverifikasi dan ditegakkan secara konsisten dalam proses rekomendasi masterlist. Disinyalir, banjirnya produk impor pipa seamless di Indonesia akan membahayakan produsen pipa seamless nasional,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (5/11/2026).

Michael menilai, pemberian fasilitas impor untuk produk yang sebenarnya telah tersedia di dalam negeri berpotensi mengurangi pemanfaatan kapasitas produksi nasional. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut juga dapat memengaruhi keputusan perusahaan untuk menambah investasi dan memperdalam struktur industri.

“Produsen pipa seamless nasional lama-lama akan bangkrut. Kalau bangkrut, berarti PHK ribuan karyawan. Belum lagi kredit macet di perbankan nasional. Ini sangat meresahkan. Kalau industri pelengkap ini terus-terusan diberikan izin kuota impor dan masterlist, maka mustahil akan ada investasi masuk ke struktur pendalaman industri seamless ini karena menjadi tidak menarik,” ujarnya.

Dia menjelaskan, sebagian anggota Asosiasi Produsen Pipa Seamless telah menjalankan proses produksi terintegrasi mulai dari billet. Kegiatan manufaktur tersebut didukung fasilitas produksi, sistem pengendalian mutu, serta sertifikasi API 5CT, API 5L, dan standar internasional lainnya sesuai lingkup masing-masing produsen.

“Pemberian masterlist untuk produk yang telah tersedia di dalam negeri menurunkan utilisasi kapasitas nasional yang telah dibangun dengan investasi besar,” jelasnya.

Selain ketersediaan produk, Michael juga menyoroti perbedaan perlakuan fiskal antara produk impor dan produk buatan dalam negeri. Produk impor yang memperoleh fasilitas masterlist untuk proyek hulu migas mendapatkan pembebasan bea masuk serta fasilitas PPN dan PPh Pasal 22 impor tidak dipungut.

Sementara itu, produsen dalam negeri tetap menanggung PPN masukan atas pembelian billet, energi, bahan penolong, dan jasa yang digunakan dalam proses produksi. Ketika produk dalam negeri diserahkan kepada kontraktor hulu migas dengan skema PPN tidak dipungut, PPN masukan yang telah dibayarkan produsen menjadi lebih bayar.

Nilai tersebut harus melalui proses restitusi sehingga berpotensi memengaruhi arus kas dan kebutuhan modal kerja perusahaan. Berdasarkan simulasi perusahaan, perbedaan perlakuan fiskal tersebut turut memengaruhi struktur biaya dan daya saing produk nasional.

“Berdasarkan simulasi kami, perbedaan perlakuan ini menimbulkan selisih harga dan beban. Produk dalam negeri dengan demikian kalah bersaing bukan karena mutu atau kemampuan, melainkan karena perbedaan perlakuan fiskal,” terangnya.

Michael berharap pemerintah dapat memastikan kebijakan fasilitas impor mempertimbangkan kemampuan industri dalam negeri dan menciptakan perlakuan yang seimbang bagi produk nasional maupun impor. Evaluasi tersebut diharapkan dapat menjaga investasi yang telah berjalan sekaligus membuka ruang bagi pengembangan industri pipa seamless dan rantai pasok pendukungnya.

.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;} @font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dukung UU SDI, Mendagri Tito: Perkuat Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Vinicius Junior Kembali Tampil Buruk, Jose Mourinho Singgung Yan Diomande usai Real Madrid Kalahkan AEK
• 10 jam lalutvonenews.com
thumb
Pupuk Indonesia Jajaki Akuisisi Tambang Fosfat dan Kalium di 4 Negara, Termasuk Rusia
• 22 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
BPS Ungkap Industri Pengolahan Jadi Penyumbang Terbesar Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,47 Persen pada Triwulan III 2026
• 4 jam lalupantau.com
thumb
Tegas! Michael Sianipar Copot Budi Setiawan dari Sekjen FFI, Ini Alasannya
• 15 jam lalubola.com
Berhasil disimpan.