Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyiapkan pembenahan kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus). Sejumlah persoalan menjadi perhatian, mulai dari parkir liar, premanisme hingga penjualan obat-obatan terlarang.
Hal itu disampaikan Pramono seusai memimpin rapat bersama jajaran Pemerintah Kota Jakarta Pusat dan Kecamatan Tanah Abang di Kantor Kecamatan Tanah Abang, Kamis (5/11/2026).
Pramono mengatakan penataan akan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), yakni Dinas Perhubungan, Satpol PP, Pasar Jaya, dan Sarana Jaya. Pelaksanaannya akan dikoordinasikan oleh Asisten Pemerintahan Sekda DKI Jakarta.
"Dalam rapat juga disetujui untuk penataan kawasan Tanah Abang, baik itu Blok A, B, C, D, E, F, hal yang berkaitan dengan parkir liar, hal yang berkaitan dengan premanisme, penjualan obat-obatan, dan sebagainya," kata Pramono.
Pramono menegaskan penataan tidak boleh dilakukan secara berlebihan hingga merugikan masyarakat, terutama para pedagang yang menggantungkan hidup di kawasan tersebut. Dia ingin penataan tetap memperhatikan keberlangsungan mata pencaharian warga.
"Karena saya meyakini kalau dilakukan dengan kekerasan ataupun dengan tindakan yang berlebihan, tapi tidak disiapkan untuk para pedagang atau masyarakat itu tetap bisa mencari periuk nasinya, pasti akan kembali lagi," ujarnya.
Menurutnya, penataan akan dilakukan secara bertahap agar aktivitas perekonomian masyarakat tetap berjalan. Pramono juga menyoroti persoalan parkir di kawasan Tanah Abang.
"Saya nggak mau parkirnya di lantai 10. Siapa mau jalan-jalan sampai dengan lantai 10 hanya untuk parkir? Tetapi kita tata secara gradual yang paling penting adalah kehidupannya mulai berjalan dengan baik dan juga masyarakat itu tidak kehilangan periuk nasinya," jelasnya.
(bel/rfs)





