DPR dan Pemerintah Sepakat Mempertegas Judul RUU Perampasan Aset

suarasurabaya.net
1 jam lalu
Cover Berita

Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset menyepakati perubahan judul draf regulasi tersebut menjadi RUU Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Lainnya.

Kesepakatan mengubah judul RUU itu merupakan hasil rapat Komisi III DPR RI bersama Pemerintah, yang diwakili Kementerian Hukum, hari ini, Kamis (5/11/2026), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Habiburrahman Ketua Komisi III DPR RI mengatakan, perubahan judul itu merupakan permintaan dari Pemerintah.

“Dari Pemerintah meminta judulnya diubah dari tentang Perampasan Aset terkait Tindak Pidana yang memang dianggap terlalu umum dan tidak tegas menjadi Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Lainnya,” ujarnya.

Menurut Habib, yang dimaksud dengan frasa tindak pidana lainnya akan dimasukkan di bagian batang tubuh, dan dibahas detailnya lebih lanjut.

Dhahana Putra Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum menjelaskan, perubahan judul itu bertujuan untuk mempertegas ruang lingkup tindak pidana yang bisa diberlakukan perampasan aset.

Sekadar informasi, RUU Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2025-2026.

Sebelumnya, pembahasan RUU Perampasan Aset selalu mandek walau sudah beberapa kali masuk daftar Prolegnas Prioritas.

Sejumlah kalangan menilai, adanya regulasi yang mengatur perampasan aset bakal lebih efektif dalam upaya mengembalikan aset hasil tindak kejahatan kepada Negara.

Legislasi itu juga diyakini bisa memberikan efek jera karena para pelakunya tidak bisa lagi menikmati hasil korupsi.

Sekarang, DPR dan Pemerintah berupaya mempercepat penyelesaian pembahasan RUU tersebut, dengan target tanggal 15 Desember 2026.(rid/bil/ham)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Nassar Bakal Tampil Megah Bareng Orkestra di Konser Lost in the Jungle
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Sambut HUT KE-419 Kota Makassar, Disdukcapil Jemput Bola Layani Warga di Tiga Pulau Terluar
• 13 jam laluharianfajar
thumb
Yusril Sebut Kasus Penyadapan Prabowo Mengarah ke Tindakan Makar
• 11 jam lalukatadata.co.id
thumb
Ekonomi Tumbuh 5,47 Persen Tapi Masyarakat Masih Merasa Hidup Susah, Ini Kata BPS
• 4 jam lalukompas.tv
thumb
Sering Merasa Kurang Waktu untuk Anak? Coba Bangun Kedekatan dari Momen Sederhana
• 12 jam laludewiku.com
Berhasil disimpan.