Dirut KAI Pastikan Batal Impor KRL Bekas dari Jepang

idxchannel.com
1 jam lalu
Cover Berita

Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Bobby Rasyidin memastikan KAI batal mengimpor rangkaian Kereta Rel Listrik (KRL) bekas dari Jepang.

Dirut KAI Pastikan Batal Impor KRL Bekas dari Jepang. (Foto Binti Mufarida/IMG)

IDXChannel - Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Bobby Rasyidin memastikan KAI batal mengimpor rangkaian Kereta Rel Listrik (KRL) bekas dari Jepang.

"Kita enggak impor bekas," ujar Bobby kepada awak media usai dipanggil Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/11/2026).

Baca Juga:
Pemerintah Batal Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Penjelasan Luhut

Sebelumnya, KAI berencana mengimpor 23 rangkaian KRL bekas dari Jepang mulai akhir 2026 untuk memenuhi kebutuhan armada Jabodetabek. 

Langkah ini muncul di tengah jumlah penumpang yang telah mencapai 1,1 juta orang per hari, sementara sejumlah KRL berusia lebih dari 40 tahun harus mulai diganti.

Baca Juga:
Beli KRL Bekas Jepang Batal, Erick Thohir: Keputusannya Impor Kereta Baru

Namun, kali ini Bobby menegaskan bahwa pengadaan trainset untuk rakyat harus berupa kereta baru. "Kita enggak impor bekas. Pokoknya buat rakyat, harus yang baru," kata Bobby.

Baca Juga:
Impor KRL Bekas dari Jepang Batal, KCI Pastikan Frekuensi Perjalanan Tidak Berkurang

Sebagai pengganti impor, KAI mengandalkan pemenuhan kereta buatan lokal, di mana PT INKA (Persero) menjadi produsen.

"Salah satunya nanti sebagian ke INKA. Wajib mendukung industri dalam negeri," kata Bobby.

Sementara itu, terkait pemenuhan kebutuhan kereta baru, Bobby justru bicara kemungkinan kerja sama produksi antara PT INKA dengan produsen luar negeri.

"Luar negeri harus kerja sama sama dalam negeri," kata Bobby.

Bobby pun mengungkapkan PT KAI membutuhkan total 23 trainset. Adapun kebutuhan mendesak yang harus dipenuhi berjumlah 8 trainset. "Kita akan percepat 2-3 tahun. 23 train set baru," ujar Bobby.

(Dhera Arizona)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Lembaga Audit, Antara Mandat Konstitusi dan Realitas Penegakan Hukum
• 13 jam lalukompas.id
thumb
Surat Kuasa Ditujukan ke Perusahaan Malah Laporkan Pribadi, Kuasa Hukum Sebut Kasus Richard Lee Cacat Hukum
• 3 jam lalugrid.id
thumb
Ini Tips Punya Asuransi Jiwa di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
• 15 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Ramuan herbal anak di musim hujan hingga pelecehan gambar AI
• 14 jam laluantaranews.com
thumb
DPRD Serang Harap Perbaikan Bisa Bikin Alun-alun Cikande Layak Dikunjungi
• 18 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.