Jokowi Heran Ijazahnya Masih Dipermasalahkan: Masa Mau Diuji Lagi?

tvonenews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), merasa heran dengan permintaan pihak tertentu yang masih ingin menguji ulang keaslian ijazah pendidikannya. 

Hal tersebut disampaikan Jokowi usai memberikan kesaksian dalam sidang dugaan pencemaran nama baik terkait isu ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11).

"Masa diuji-uji? Masa mau diuji lagi, diuji mana lagi," ujar Jokowi saat menanggapi pertanyaan wartawan perihal kelanjutan polemik tersebut.

Jokowi menegaskan bahwa verifikasi terhadap dokumen pendidikannya sebenarnya sudah dilakukan secara tuntas oleh pihak yang berwenang, yakni Laboratorium Forensik (Labfor) Polri. 

Ia pun merasa langkah pengujian lebih lanjut sudah tidak relevan.

Selama jalannya persidangan yang berlangsung hampir seharian penuh, dari pukul 09.00 hingga 16.30 WIB, Jokowi telah memenuhi kewajibannya sebagai saksi. 

Ia bahkan menyerahkan langsung dokumen pendidikan aslinya, mulai dari ijazah SD, SMP, SMA, hingga jenjang sarjana (S1), untuk diperiksa langsung oleh majelis hakim.

"Dan kita juga sudah menyampaikan kepada majelis hakim ijazah S1 asli, SMA asli, SMP, SD semuanya kita sampaikan Yang Mulia para hakim," tuturnya.

Meski harus menghadapi proses pemeriksaan yang panjang, Jokowi mengungkapkan rasa syukurnya karena agenda persidangan dapat terlaksana dengan tertib.

Dalam momen yang sempat menarik perhatian di ruang sidang, Jokowi tampak menunjukkan ijazahnya secara terbuka ke arah pengunjung serta awak media sebagai bentuk transparansi. 

Sebelumnya, ia juga telah merinci riwayat pendidikannya di hadapan hakim, mulai dari SD Negeri 111 Surakarta, SMP Negeri 1 Surakarta, SMA Negeri 6 Surakarta, hingga gelar sarjana yang ia raih dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). (ant/dpi)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Lapak Sabu di Tanah Abang Digerebek, 16 Orang Jadi Tersangka
• 4 jam laluliputan6.com
thumb
ISSP Siap Buyback Saham, Siapkan Dana hingga Rp150 Miliar
• 12 jam laluidxchannel.com
thumb
Pakar Hukum Bongkar Tiga Syarat Mutlak Penyadapan agar Tidak Dianggap Ilegal
• 17 jam lalutvonenews.com
thumb
Kemenkes Catat 401.586 Kasus ISPA akibat Kebakaran Hutan
• 22 jam laluliputan6.com
thumb
6 Korban Kecelakaan Truk Molen Bekasi Mulai Membaik
• 10 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.