Tersangka Penyadapan Prabowo Irjen Slamet Uliandi Tidak Ditahan karena Stroke

okezone.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Bareskrim Polri resmi menetapkan mantan Kadiv TIK Irjen Slamet Uliandi jadi tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal Presiden Prabowo Subianto. Irjen Slamet menyusul mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah ditetapkan tersangka terlebih dahulu.

"Hasil gelar perkara, penyidik menyimpulkan SU memenuhi unsur perbuatan melawan hukum," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Suhermanto di Mabes Polri, Kamis (5/11/2026) malam.

Suhermanto menjelaskan, Irjen Slamet yang akrab disapa Kapten Jack ini tidak ditahan di Rutan Mako Brimob seperti hal tiga tersangka karena sedang sakit.

Baca Juga :
Gerindra Murka! Listyo Sigit Sadap Presiden Prabowo Bentuk Pembangkangan

Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Eko Hadi Santoso dan Irjen Ahrie Sonta sebagai tersangka penyadapan Presiden Prabowo Subianto, penghapusan data elektronik serta ilegal akses.

 

Baca Juga :
Tetapkan Listyo Cs Tersangka Penyadapan Prabowo, Jenderal Suyudi: Untuk Kebaikan Polri!


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jokowi Maju ke Meja Hakim! Depan Roy Tunjukkan Skripsi-Daftar Nilai di Sidang Kasus Ijazah
• 5 jam lalukompas.tv
thumb
Ketegangan Debat Refly Harun-JPU Soal Interupsi Saat Jokowi Bersaksi | KOMPAS PETANG
• 1 jam lalukompas.tv
thumb
BBG Mulai Salurkan Gas Jawa Timur ke Jawa Barat Lewat Pipa Cisem
• 9 jam lalurepublika.co.id
thumb
Reaksi Alexander Isak usai Liverpool Ditekuk Fenerbahce 2-3 di Liga Champions: Kami Ceroboh
• 11 jam laluviva.co.id
thumb
Jokowi "Absen" Satu-Satu Mata Kuliah yang Diambilnya di Persidangan Roy Suryo: Industri Kayu Lapis hingga Struktur dan Sifat Kayu
• 10 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.