PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mengkaji perubahan metodologi penetapan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC). Perubahan itu berpotensi menambah atau mengurangi jumlah saham yang masuk dalam kategori HSC.
Jeffrey Hendrik Direktur Utama BEI mengatakan, Komite HSC yang baru dibentuk sedang mengevaluasi seluruh ketentuan, termasuk metode penentuan saham yang masuk dalam kategori tersebut.
“Mungkin saja bisa ada (penambahan), karena komite yang baru sekarang sedang me-review seluruhnya, termasuk metodologi. Jadi, dengan metodologi yang baru nanti, sangat mungkin akan ada penambahan atau pengurangan atau perubahan jumlah saham yang ada di HSC,” kata Jeffrey saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (5/11/2026), dilansir Antara.
Menurutnya, pembahasan mengenai perubahan metodologi dan komposisi saham HSC masih berlangsung di tingkat komite. Hasil evaluasi akan diumumkan setelah pembahasan selesai.
“Itu sedang dibahas oleh Komite (HSC), nanti akan disampaikan,” ujarnya.
Selain menyusun metodologi baru, Komite HSC juga akan mengevaluasi saham-saham yang sebelumnya masuk kategori HSC dan telah dikeluarkan dari perhitungan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). “Itu (evaluasi) bagian dari rekomendasi yang akan disampaikan oleh komite nanti,” jelas Jeffrey.
Untuk memperkuat tata kelola dan independensi pengambilan keputusan, BEI telah memperluas keanggotaan Komite HSC menjadi sembilan orang dengan melibatkan perwakilan eksternal.
Empat anggota berasal dari lembaga Self-Regulatory Organization (SRO), yakni dua direksi BEI, satu direksi PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan satu direksi PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Sementara lima anggota lainnya berasal dari unsur eksternal, meliputi pelaku industri pasar modal, ahli tata kelola, akademisi, dan investor asing.
Dari kalangan industri, dua anggota yang dilibatkan adalah Alex Widi Direktur Utama Mandiri Sekuritas dan Joshua Arief Tanja Direktur Utama UBS Sekuritas.
Sebelumnya, keanggotaan Komite HSC hanya terdiri dari perwakilan SRO. Perluasan tersebut dilakukan untuk memperkuat proses evaluasi dan penetapan saham yang masuk maupun keluar dari kategori HSC.
Sebagai informasi, sejak Senin (2/11/2026), BEI telah mengeluarkan sekitar 82 saham berkategori HSC dari perhitungan IHSG.
Meski tidak lagi menjadi bagian dari penghitungan indeks, saham-saham tersebut tetap tercatat di bursa dan dapat diperdagangkan seperti biasa. Artinya, kebijakan tersebut bukan penghapusan pencatatan saham atau delisting.
Dengan perubahan itu, bobot sekitar 18 persen yang sebelumnya berasal dari saham-saham HSC dialokasikan kembali kepada saham konstituen IHSG lainnya. BEI belum mengumumkan kapan hasil evaluasi metodologi baru maupun perubahan daftar saham HSC akan diberlakukan. (ant/bil/ham)




