BEI Janji Berantas Praktik Goreng Saham Untuk Pulihkan Kepercayaan Pasar

kompas.id
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS — Bursa Efek Indonesia memperkuat pengawasan perdagangan saham melalui penerapan metode real-time flagging untuk mendeteksi indikasi manipulasi pasar. Ini merupakan evaluasi di tengah tantangan memulihkan kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia yang menghadapi persoalan transparansi, kredibilitas, dan tata kelola.

Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik, mengatakan, pasar modal Indonesia masih menunjukkan pertumbuhan yang baik dari sisi fundamental. Kinerja perusahaan tercatat di bursa masih solid, nilai transaksi harian tumbuh lebih dari 10 persen, dan jumlah investor meningkat lebih dari 50 persen.

Meski demikian, pasar modal Indonesia menghadapi tantangan menyusul perhatian penyedia indeks global terhadap transparansi, kredibilitas, dan tata kelola pasar.

”Bursa Efek Indonesia bersama dengan Self-Regulatory Organization (SRO) dan OJK tentu sangat serius untuk meningkatkan transparansi, meningkatkan kredibilitas, dan juga meningkatkan efektivitas pengawasan,” ujar Jeffrey, menjawab pertanyaan wartawan usai acara Capital Market Summit & Expo (CMSE) 2026, Kamis (5/11/2026).

Ia menekankan, BEI akan memperkuat transparansi kepemilikan saham, termasuk penyampaian informasi pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1 persen. Bursa juga berupaya meningkatkan kualitas pembentukan harga saham melalui penguatan likuiditas dari sisi permintaan maupun penawaran.

Dari sisi pengawasan, BEI kini menerapkan metodologi dan prosedur baru dengan mekanisme real-time flagging. Melalui mekanisme ini, bursa akan memberikan penanda secara langsung apabila ditemukan indikasi manipulasi atau pelanggaran lain dalam perdagangan saham.

Baca JugaTerindikasi Goreng Saham, Rekening Bisa Langsung Dibekukan BEI

Real-time flagging adalah mekanisme pemantauan pasar saham secara langsung (real time) untuk mendeteksi dan memberikan tanda peringatan ketika terjadi aktivitas, perubahan harga, volume transaksi, atau pola perdagangan yang tidak biasa dan berpotensi mengindikasikan risiko maupun peluang investasi.

Misalnya, sebuah saham biasanya diperdagangkan dengan volume 5 juta lembar per hari. Dalam satu jam perdagangan, volumenya tiba-tiba mencapai 8 juta lembar, disertai kenaikan harga 7 persen. Sistem real-time flagging akan memberikan tanda atau notifikasi bahwa saham tersebut mengalami aktivitas perdagangan yang tidak biasa.

BEI juga akan mengumumkan kepada publik apabila proses investigasi atas dugaan pelanggaran telah dimulai. “Kombinasi transparansi yang lebih tinggi, likuiditas yang lebih baik, dan pengawasan yang efektif dapat menjadi fondasi bagi pertumbuhan pasar modal Indonesia,” katanya.

Deputi Komisioner Perizinan dan Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Eddy Manindo Harahap, dalam sambutan, mengatakan, 2026 menjadi tahun yang menguji ketahanan pasar modal Indonesia di tengah volatilitas.

Untuk merespons kondisi tersebut, OJK menetapkan delapan rencana aksi percepatan reformasi pasar modal Indonesia. Sejumlah langkah yang ditempuh antara lain meningkatkan batas minimum free float menjadi 15 persen, memperkuat transparansi kepemilikan saham dan pemilik manfaat akhir atau ultimate beneficial owner (UBO), serta mempertegas penegakan hukum.

Free float adalah jumlah saham suatu perusahaan yang tersedia untuk diperdagangkan secara bebas di pasar modal oleh publik, tidak termasuk saham yang dimiliki pengendali, pemegang saham strategis, atau pihak lain yang kepemilikannya tidak ditujukan untuk perdagangan umum.

Dalam analisis pasar saham, free float penting karena menunjukkan seberapa besar porsi saham yang benar-benar tersedia untuk diperjualbelikan oleh investor.

OJK, Eddy melanjutkan, juga mendorong demutualisasi bursa efek sebagai bagian dari penguatan tata kelola pasar modal. Menurut Eddy, kebijakan tersebut diharapkan dapat memperkuat kepercayaan investor dan memperluas pemangku kepentingan di pasar modal.

Dari sisi penegakan hukum, sepanjang 2026 OJK telah mengenakan sanksi kepada 959 pihak dengan total denda sebesar Rp 2,56 triliun.

”Saya tegaskan, tidak lagi ada ruang bagi praktik manipulatif di pasar modal Indonesia. OJK akan senantiasa hadir untuk melindungi investor,”

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat 110 poin atau 2,25 persen ke level 5.030,26 pada perdagangan Kamis (5/11/2026). IHSG berhasil keluar dari angka psikologis, yakni 5000.

Penguatan IHSG pada perdagangan ini tercermin dari pergerakan berbagai saham sektoral. Sektor bahan baku menguat 3,78 persen. Sektor industri, barang konsumen primer, dan keuangan, masing-masing naik 2,81 persen, 2,43 persen, dan 1,35 persen.

Konsisten

Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas Indonesia, Muhammad Nafan Aji Gusta Utama, menilai, penerapan real-time flagging merupakan langkah positif dan strategis untuk memulihkan kepercayaan investor.

Menurut Nafan, mekanisme tersebut berpotensi memberikan efek jera karena pelaku pasar mengetahui bahwa transaksi tidak wajar dapat terdeteksi lebih cepat dan ditindaklanjuti melalui investigasi.

Keterbukaan BEI dalam mengumumkan dimulainya investigasi juga dinilai penting untuk memberikan sinyal bahwa regulator dan otoritas bursa tidak membiarkan praktik manipulasi berlangsung tanpa pengawasan.

”Dari perspektif investor, khususnya investor ritel dan investor institusi asing, kepastian bahwa pasar berjalan secara adil (fair market) merupakan salah satu faktor fundamental dalam pengambilan keputusan investasi,” kata Nafan.

Meski demikian, Nafan mengingatkan bahwa efektivitas kebijakan tersebut tidak cukup diukur dari kecepatan mendeteksi dan mengumumkan indikasi pelanggaran. Konsistensi tindak lanjut investigasi, ketegasan sanksi, serta koordinasi antara BEI, OJK, KPEI, dan KSEI menjadi faktor yang lebih menentukan.

Nafan juga menilai, pengawasan yang lebih terarah terhadap rekening efek yang terindikasi melanggar aturan dapat menjadi alternatif dibandingkan menghentikan perdagangan saham secara keseluruhan. Pendekatan tersebut dinilai dapat menjaga likuiditas pasar sekaligus melindungi investor yang tidak terlibat dalam praktik manipulasi.

Baca JugaTingkatkan Transparansi dan Kredibilitas Pasar Modal, BEI Inisiasi Dua Strategi Baru


Direktur Avere Investama Teguh Hidayat berpandangan, penguatan pengawasan BEI seharusnya tidak semata-mata berfokus pada penambahan metode atau prosedur baru. Menurut dia, hal yang lebih mendasar adalah keberanian bursa untuk mengusut tuntas praktik manipulasi dan menjatuhkan sanksi kepada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

Teguh mencontohkan mekanisme Unusual Market Activity (UMA) yang selama ini digunakan BEI untuk mengidentifikasi pergerakan saham tidak wajar. Melalui mekanisme tersebut, bursa dapat meminta penjelasan kepada perusahaan tercatat dan melakukan penghentian sementara perdagangan apabila diperlukan.

Ia menilai mekanisme pengawasan yang telah tersedia sebenarnya sudah baik. Tinggal bagaimana penerapannya dapat berjalan konsisten terhadap seluruh emiten.

Menurut Teguh, pengawasan yang tidak konsisten berisiko menimbulkan persepsi bahwa penegakan aturan hanya dilakukan terhadap perusahaan tertentu. Ia menilai, BEI perlu memperkuat institusinya agar mampu menindak seluruh pelaku pasar tanpa pandang bulu, termasuk perusahaan besar.

”Jadi sebenarnya, sistem yang ada dari BEI itu dari dulu juga sudah efektif seharusnya untuk mencegah praktik goreng-goreng saham ini. Tapi kenapa ada emiten tertentu yang dikecualikan?”

”Harus berani ditekan saja, jangan tebang pilih. Jangan cuma berani sama konglomerat yang kecil-kecil saja atau perusahaan yang kecil-kecil saja, harus semuanya,” kata Teguh.

Ia menambahkan, penguatan tata kelola BEI penting agar pengawasan dan penegakan hukum dapat berjalan independen dan konsisten. Dengan begitu, upaya pemulihan kepercayaan investor tidak hanya bergantung pada penerapan sistem baru, tetapi juga memerlukan keberanian dan ketegasan otoritas bursa dalam menindak pelanggaran.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Airlangga Pastikan Penyesuaian Batas PTKP Belum Berlaku Januari 2027
• 4 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
PP Polri Puji Keberanian Kapolri Tindak Tegas Kasus Penyadapan Presiden
• 7 jam laludetik.com
thumb
Puskesau Gelar Pembinaan Kesehatan Mental 180 Personel Lanud Iswahjudi
• 23 jam lalurepublika.co.id
thumb
Satgas PKH Tertibkan Konsesi Ilegal Terafiliasi Arif Kurniawan
• 23 jam laludetik.com
thumb
Situasi Terkini PN Jaktim Jelang Pemeriksaan Jokowi
• 14 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.