Polri Tetapkan Irjen Slamet Uliandi Jadi Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden

idxchannel.com
3 jam lalu
Cover Berita

Polri resmi menetapkan eks Kadiv TIK Irjen Slamet Uliandi jadi tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal Presiden Prabowo Subianto.

Polri Tetapkan Irjen Slamet Uliandi Jadi Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden. (Foto: Puteranegara/iNews Media Group)

IDXChannel - Polri resmi menetapkan eks Kadiv TIK Irjen Slamet Uliandi jadi tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal Presiden Prabowo Subianto. 

"Insial SU tersangka yang sebelumnya saksi. Hasil gelar perkara, penyidik menyimpulkan SU memenuhu unsur perbuatan melawan hukum," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Suhermanto di Humas Polri, Kamis (5/11/2026). 

Baca Juga:
Kapolri Bertemu Purnawirawan Polri, Bahas Kasus Penyadapan Prabowo

Suhermanto menjelaskan Slamet Uliandi merupakan pembina dari MC Bareskrim Polri. 

"Peran sebagai dewan pembina MC bareskrim Polri, yang bersangkutan pernah menjabat Kabag Monitoring Bareskrim 2010-2019," ujarnya.

Baca Juga:
Bongkar Kasus Penyadapan Presiden, Kapolri: Tidak Ada Kaitannya dengan Persaingan

Sebelumnya, Bareskrim menetapkan Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Selain Listyo Sigit, Bareskrim juga menetapkan dua tersangka lainnya yakni Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta dan Irjen Eko Hadi Santoso. Sementara itu, satu orang berinisial Irjen SU masih diperiksa sebagai saksi.

Baca Juga:
Buntut Sadap Presiden, DPR Akan Revisi UU Tentang Penyadapan

Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin mengungkapkan, peristiwa ini berlangsung pada periode 2025-2026. Sejumlah nomor telepon dimasukkan ke dalam server Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa melalui proses verifikasi.

“Para tersangka diduga memerintahkan penyadapan tanpa prosedur seperti diatur dalam tata cara penyadapan Polri di Perkap Nomor 5 Tahun 2010,” ucap Asep. 

(Febrina Ratna Iskana)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
KPK dalami dokumen jual beli lahan kasus Rorotan
• 1 jam laluantaranews.com
thumb
Ginting Lolos ke Perempat Final Korea Open 2026, Fokus Evaluasi Permainan
• 6 jam lalurepublika.co.id
thumb
Prakirakan Cuaca BMKG Hari Ini Kamis 5 November, Cek Sejumlah Kota yang Berpotensi Hujan
• 17 jam lalukompas.tv
thumb
Daftar 14 Drama Korea Terbaru November 2026, Ada The Remarried Empress hingga Crash 2
• 17 jam lalutvonenews.com
thumb
Kementerian PKP Bangun 2.212 Rumah Tahan Gempa untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Target Rampung Desember 2026
• 1 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.