Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Daerah 2027 Dimulai 5-10 November 2026, Cek Syarat dan Cara Daftar

disway.id
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) membuka seleksi Petugas Haji Daerah (PHD) untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 Masehi. Pendaftaran calon petugas berlangsung pada 5–10 November 2026.

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, menegaskan bahwa seleksi harus dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Prinsip tersebut diterapkan untuk memastikan petugas yang terpilih memiliki kompetensi dan memenuhi persyaratan dalam mendukung pelayanan kepada jemaah.

“Seleksi ini harus berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Kami ingin memastikan seluruh tahapan dilaksanakan sesuai ketentuan, sehingga petugas yang terpilih benar-benar memenuhi persyaratan dan memiliki kapasitas untuk mendukung pelayanan kepada jemaah haji,” ujar Puji di Jakarta, Kamis, 5 November 2026.

Seleksi PHD tahun ini mencakup dua bidang, yakni Pelayanan Umum dan Pelayanan Kesehatan. Dalam prosesnya, Kemenhaj melibatkan Biro Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah Provinsi untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah.

Puji juga menekankan pentingnya komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kesiapan petugas, terutama melalui penyediaan anggaran yang diperlukan.

“Selain persyaratan bagi calon petugas, pemerintah daerah juga harus menganggarkan biaya pelatihan dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi Petugas Haji Daerah melalui APBD. Dukungan anggaran ini menjadi bagian penting dalam mempersiapkan petugas untuk menjalankan tugas pelayanan kepada jemaah,” jelasnya.

Untuk menjaga keterbukaan proses seleksi, hasil seleksi administrasi akan dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani ketua dan sekretaris panitia. 

Hal serupa berlaku untuk rekapitulasi hasil tes Computer Assisted Test (CAT), yang selanjutnya diumumkan secara terbuka di lokasi pelaksanaan tes dan/atau melalui akun masing-masing peserta.

Pelaksanaan seleksi mengacu pada Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 78 Tahun 2026 tentang Pedoman Seleksi dan/atau Penunjukan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji, Pendukung Petugas Penyelenggara Ibadah Haji, dan Petugas Haji Daerah.

Calon peserta harus memenuhi persyaratan administrasi dengan menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), ijazah terakhir, surat rekomendasi gubernur, serta surat keterangan sehat dari puskesmas atau rumah sakit pemerintah. Khusus peserta dari unsur non-aparatur sipil negara (non-ASN), wajib melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Dari sisi kualifikasi, calon PHD harus beragama Islam. Untuk bidang Pelayanan Umum, peserta berusia 30–55 tahun dan berpendidikan minimal sarjana (S1) atau sederajat. Sementara itu, calon petugas bidang Pelayanan Kesehatan disyaratkan berusia 27–55 tahun.

Tes CAT dijadwalkan berlangsung pada 14 November 2026, sedangkan pengumuman hasil seleksi akan dilakukan pada 16 November 2026. Kemenhaj mengimbau calon peserta untuk mencermati seluruh tahapan dan jadwal serta memastikan kelengkapan dokumen sebelum mendaftar.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
MKMK: 9 Hakim MK Pengadil Gugatan Ijazah Gibran Tak Langgar Etik!
• 6 jam laluokezone.com
thumb
Efek Karhutla, BPS: Ekonomi Kalimantan Tumbuh Terendah pada Kuartal III 2026
• 8 jam lalurepublika.co.id
thumb
Momen Kocak di Sidang Roy Suryo! Ditanya Hakim soal Pekerjaan, Jokowi Jawab Wiraswasta! Hakim Langsung Cek KTP
• 9 jam laludisway.id
thumb
Erick Thohir Menjawab Nasib Timnas Indonesia di FIFA Matchday November 2026: Kompleks, Prioritaskan Keselamatan Pemain
• 1 jam lalubola.com
thumb
Limit Pinjaman di Tabel KUR BCA 2026 Rp100 Juta Tenor 1-5 Tahun, Cicilan Ringan dan Fleksibel
• 13 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.