Ini Alasan Jokowi Enggan Tunjukkan Ijazah ke Publik di Luar Pengadilan

katadata.co.id
1 jam lalu
Cover Berita

Presiden ketujuh RI, Joko Widodo (Jokowi), membeberkan alasan di balik keputusannya yang selama ini enggan menunjukkan fisik ijazah aslinya ke publik. Sikap itu terus dia pertahankan sejak isu dokumen akademik palsu yang dialamatkan kepadanya pertama kali berembus, beberapa tahun lalu.

Namun, hari ini, mantan wali kota Solo itu akhirnya bersedia memamerkan ijazah tersebut kepada khalayak. Hal itu ia lakukan saat menjadi saksi dalam persidangan perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11).

Di persidangan, Abdul Gafur Sangadji selaku tim penasihat hukum Roy Suryo mencecar Jokowi, terkait langkah-langkah awal yang diambil sang mantan presiden sebelum menempuh jalur hukum terhadap kliennya. Abdul Gafur mempertanyakan alasan Jokowi tidak langsung menunjukkan dokumen asli demi meredam polemik publik sejak dini.

"Mengapa Saudara Saksi, maaf ya, tidak legowo gitu lah untuk menunjukkan saja ijazah pada waktu itu, sehingga tidak perlu ada sekian kali rektor berbicara, sekian kali Saudara harus mengadakan kegiatan-kegiatan untuk membantah? Padahal hanya satu kali Saudara tunjukkan barang kali urusannya sudah selesai," ujar Gafur di ruang sidang.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Jokowi menjelaskan bahwa pihaknya telah melayangkan imbauan melalui kantor hukum Hasibuan & Hasibuan sebanyak dua kali sebelum laporan dibuat. Ia juga menyebutkan bahwa pintu penyelesaian damai sempat dibuka melalui komunikasi yang melibatkan Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, hingga Rismon Sianipar.

Kendati demikian, tim kuasa hukum Roy terus mendesak agar Jokowi menjawab alasan spesifik mengapa ia memilih menempuh jalur hukum, alih-alih menunjukkan ijazah di luar forum resmi.

"Karena saya tidak yakin kalau saya menunjukkan di dalam forum biasa ijazah saya itu kemudian persoalan selesai, kayak saya enggak yakin. Sehingga saya ingin persoalan ini diselesaikan lewat yang ruang sidang yang terhormat ini, Yang Mulia," ucap Jokowi.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
DPR Tegaskan Biaya Perkara di Mahkamah Agung Konstitusional, Rudianto Lallo Sebut Warga Miskin Bisa Ajukan Pembebasan Biaya
• 9 jam lalupantau.com
thumb
Menegangkan! Pendukung Jokowi Nyaris Adu Jotos dengan Kubu Roy Suryo
• 12 jam lalujpnn.com
thumb
Studi kelayakan Proyek Hu’u telah diserahkan ke Kementerian ESDM
• 15 jam laluantaranews.com
thumb
Massa Pendukung Sambut Jokowi saat Tiba di PN Jaktim: Semangat Pak!
• 13 jam lalurctiplus.com
thumb
Kekeringan Melanda Samarinda, Kemen PU Distribusikan Air Bersih
• 51 menit lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.