Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) kembali membuka perizinan penyelenggaraan event dan syuting, baik untuk kebutuhan komersial maupun nonkomersial di kawasan Gunung Bromo. Sebelumnya, TNBTS menghentikan sementara seluruh perizinan tersebut untuk mengantisipasi risiko kebakaran hutan.
Pembukaan perizinan itu tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor PG.31/T.8/BIDTEK/HMS.01.07/B/11/2026 yang diterbitkan pada 5 November 2026.
Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjhaja Nugraha, mengatakan berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, tingkat kerawanan kebakaran di kawasan Gunung Bromo kini telah masuk kategori aman terkendali.
"Pemantauan, yakni kelembapan vegetasi, curah hujan harian dan pemetaan titik panas, tingkat kerawanan kebakaran di seluruh kawasan telah menurun sehingga dengan mempertimbangkan keberlanjutan sosial serta ekonomi maka penyelenggaraan event dan keperluan shooting untuk komersial maupun nonkomersial kembali dibuka," kata Rudijanta saat dikonfirmasi, Kamis (5/11).
Rudijanta menyampaikan, kebijakan tersebut ditujukan kepada event organizer (EO), rumah produksi (PH), dan seluruh penyelenggara acara.
"Sehubungan dengan hal tersebut pemohon agar mengajukan perizinan sesuai aturan perundang-undangan berlaku di kawasan konservasi," ucapnya.
Berdasarkan data Balai Besar TNBTS, sepanjang 2025 terdapat 23 perizinan untuk penyelenggaraan event dan syuting.
Sementara itu, pada 2026 tercatat 11 izin untuk kedua jenis kegiatan tersebut. Seluruh kegiatan telah terlaksana sebelum Balai Besar TNBTS menghentikan sementara perizinan pada 7 September 2026.
Ia menegaskan seluruh permohonan perizinan akan diproses sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.
"Ketentuan perizinan seluruh pemohon diproses sesuai SOP yang berlaku pada Balai Besar TNBTS," katanya.





