Presiden ke-7 Jokowi mengaku sangat marah atas tuduhan yang menyeret kedua orang tua kandungnya dalam polemik ijazah. Ia tersinggung karena ayah dan ibunya ikut menjadi sasaran dalam persoalan tersebut.
Hal itu disampaikan Jokowi setelah menjalani persidangan sebagai saksi dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11) malam.
"Saya sangat tersinggung sekali. Saya sangat marah sekali karena orang tua saya, ibu kandung saya, bapak kandung saya dibilang seperti itu," kata Jokowi kepada wartawan seusai sidang.
Jokowi mengatakan kedua orang tuanya telah merawat dan membesarkannya sejak bayi, termasuk memenuhi kebutuhan hidup serta menyekolahkannya.
"Karena beliau, apa pun beliau yang memberi makan saya sejak bayi, yang menyekolahkan saya sejak bayi, kemudian dikata-katai dengan kata-kata seperti itu. Siapa yang enggak sakit?," ujarnya.
Jokowi menjalani persidangan sejak pukul 09.00 WIB hingga sekitar pukul 22.30 WIB. Dalam sidang tersebut, ia mengaku telah menunjukkan sejumlah bukti, termasuk empat ijazah pendidikan formalnya, mulai dari SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi.
Seluruh dokumen tersebut, kata Jokowi, telah diperlihatkan kepada majelis hakim, pihak terdakwa, dan jaksa penuntut umum (JPU).
"Ya tidak, tidak semudah itu. Dulu kan banyak yang minta, 'Pak, tunjukkan ijazahnya saja, tunjukkan pasti rampung.' Lha wong sudah di pengadilan saja belum tentu juga rampung kok," jelas Jokowi.
Meski telah menunjukkan dokumen tersebut, Jokowi mengaku belum bisa menyatakan puas dengan jalannya persidangan. Ia menyerahkan penilaian kepada majelis hakim dan meminta agar perkara yang menyangkut nama baiknya diselesaikan secara adil.
"Kita serahkan semuanya pada Yang Mulia Majelis Hakim yang terhormat. Saya hanya minta keadilan agar nama baik saya terhadap tuduhan ijazah palsu ini betul-betul bisa diselesaikan dengan baik," katanya.
Jokowi juga menanggapi penolakan Roy Suryo dan dr Tifa terhadap kesaksiannya. Menurut dia, penolakan tersebut merupakan hak para terdakwa.
Namun, ia berharap perkara ini menjadi pelajaran agar masyarakat tidak mudah melontarkan tuduhan dan fitnah yang merusak nama baik orang lain.
"Ya tidak apa-apa. Artinya, saya berharap saya bawa ke ruang sidang pengadilan yang terhormat ini agar menjadi pembelajaran kita semuanya. Jangan mudah menuduh orang, jangan mudah membuat fitnah sehingga mencemarkan nama baik seseorang. Ini untuk pembelajaran kita semuanya," ujarnya.
Terkait permintaan pihak Roy Suryo untuk menguji kembali ijazahnya, Jokowi mempertanyakan pihak yang bisa dipercaya jika hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) kepolisian masih diragukan.
"Ya kalau uji lab di Labfor kepolisian diragukan, terus siapa lagi yang mau dipegang?," tegas Jokowi.
Jokowi berharap persoalan ijazah tersebut dapat diselesaikan melalui proses hukum. Seusai memberikan keterangan kepada wartawan, ia mengatakan akan kembali ke Solo.
"Ya kembali ke Solo. Rumah saya kan di Solo," kata Jokowi.





