KPK sedang mendalami informasi soal dugaan mantan penyidiknya yang terlibat dalam kasus penyadapan presiden Prabowo yang menjerat empat jenderal polisi, yakni Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Irjen Pol Ahrie Sonta, Irjen Pol Eko Hadi Santoso, dan Irjen Slamet Uliandi, sebagai tersangka.
“Kami masih terus dalami informasi-informasi tersebut,” ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (4/11).
Sejauh ini, Budi mengatakan pihaknya belum mendapatkan informasi soal ada dugaan keterlibatan eks penyidiknya yang terlibat.
“Terkait dengan hal itu kami belum mendapatkan informasi ya. Kami hanya membaca di sejumlah media,” kata Budi.
Dalam kasus ini, Kabareskrim Komjen Pol Asep Safrudin menyatakan, dalam kurun 2025 hingga 2026, para tersangka diduga melakukan penyadapan secara ilegal. Salah satu targetnya yakni Presiden Prabowo Subianto.
Keempatnya dijerat tiga pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Reporter: Nabilah Siti Nurhikmah




