Pantau - Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Bali di Denpasar Selatan diharapkan menjadi model percontohan pengelolaan sampah nasional yang dapat diterapkan di berbagai daerah di Indonesia.
Harapan tersebut disampaikan Wakil Ketua Dewan Pengawas BPI Danantara, Prof. Dr. Muliaman Darmansyah Hadad, saat meninjau perkembangan pembangunan fasilitas PSEL Bali di Denpasar Selatan, Kamis (5/11/2026).
"Proyek PSEL Bali diharapkan dapat menjadi contoh pengembangan pengelolaan sampah nasional yang tidak hanya berorientasi pada penyelesaian persoalan lingkungan, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan ekonomi berkelanjutan," ujar Muliaman.
Muliaman mengapresiasi perkembangan proyek pengolahan sampah menjadi energi atau Waste to Energy di Bali yang dinilainya telah menunjukkan kemajuan sangat baik dan konkret.
Menurutnya, proyek tersebut berpotensi menjadi contoh penerapan sistem pengelolaan sampah terintegrasi melalui kolaborasi pemerintah daerah, PT PLN (Persero), investor, Tentara Nasional Indonesia (TNI), serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Selain menghasilkan energi listrik, fasilitas PSEL Bali diharapkan memberikan manfaat bagi lingkungan, kesehatan masyarakat, kehidupan sosial, dan perekonomian warga sekitar.
PSEL Bali Mampu Olah 1.500 Ton Sampah dan Hasilkan Listrik 240 GWh per TahunDirektur Utama PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera), Fadli Rahman, menjelaskan bahwa fasilitas PSEL Bali dirancang mampu mengolah sampah hingga 1.500 ton setiap hari.
Dengan kapasitas tersebut, fasilitas pengolahan sampah ini diproyeksikan mampu menghasilkan energi listrik mencapai 240 gigawatt jam (GWh) per tahun.
PSEL Bali dibangun di atas lahan seluas enam hektare dengan kapasitas pembangkitan listrik rata-rata mencapai 30 megawatt (MW).
Proyek pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik tersebut ditargetkan selesai dalam waktu 24 bulan.
Dari sisi perizinan, proyek PSEL Bali telah memperoleh Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta rekomendasi teknis mengenai ketinggian bangunan dari otoritas bandara.
Selain itu, penyusunan Basic Engineering Design atau desain rekayasa dasar telah rampung dengan menghasilkan sebanyak 386 gambar desain.
Saat ini, pengadaan mesin dan berbagai peralatan utama fasilitas PSEL Bali telah memasuki tahap pemesanan serta fabrikasi.
Pembangunan PSEL Bali Capai 723 Titik Pemancangan, Libatkan Ratusan PekerjaDari sisi konstruksi, pekerjaan pemancangan menggunakan metode bore pile telah menyelesaikan sebanyak 723 titik dari total 1.100 titik yang direncanakan.
Seluruh pekerjaan pemancangan tersebut ditargetkan rampung pada November 2026 sebagai bagian dari pembangunan fasilitas utama.
Sementara itu, pembangunan pondasi waste bunker atau tempat penampungan sampah serta incinerator atau fasilitas pembakaran sampah masih berlangsung.
Pekerjaan pondasi kedua fasilitas tersebut ditargetkan selesai pada Maret 2027.
Selama masa konstruksi, proyek PSEL Bali diperkirakan melibatkan lebih dari 700 tenaga kerja yang berpotensi memberikan kontribusi terhadap aktivitas ekonomi dan kesempatan kerja masyarakat.
Pemkot Denpasar Dukung PSEL Bali sebagai Solusi Persoalan SampahWakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menyambut baik peninjauan proyek PSEL Bali sebagai bagian dari upaya mempercepat penyelesaian persoalan sampah di kawasan perkotaan.
Arya Wibawa menilai persoalan sampah merupakan tantangan perkotaan yang membutuhkan komitmen bersama, kerja sama lintas sektor, serta langkah nyata dari seluruh pemangku kepentingan.
Menurutnya, pengembangan PSEL Bali diharapkan menjadi salah satu solusi strategis dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi, efektif, dan berkelanjutan.
"Melalui penerapan teknologi pengolahan sampah yang ramah lingkungan, sampah tidak lagi semata-mata dipandang sebagai persoalan, tetapi juga memiliki potensi untuk dimanfaatkan menjadi sumber energi yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat," kata Arya Wibawa.
Peninjauan proyek tersebut turut dihadiri jajaran Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kota Denpasar, BPI Danantara, PT PLN (Persero) Pusat, PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera), serta sejumlah pihak terkait lainnya.
Melalui pengembangan fasilitas PSEL Bali, pengelolaan sampah diharapkan tidak hanya mampu mengurangi persoalan lingkungan, tetapi juga menghasilkan energi listrik serta memberikan manfaat sosial dan ekonomi secara berkelanjutan.




