Polri Umumkan Tersangka Baru Penyadapan Prabowo: Irjen Slamet Uliandi

cnbcindonesia.com
15 jam lalu
Cover Berita
Foto: Logo Polri. (Dokumentasi Polri)

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia menetapkan tersangka baru dalam dugaan tindak pidana penyadapan secara ilegal dan penghapusan data elektronik serta illegal access. Ia adalah Inspektur Jenderal Slamet Uliandi (SU) yang sebelumnya menjabat Kepala Divisi TIK Polri.

Baca: Jadi Korban Penyadapan Listyo Sigit Cs, Pengusaha Ngaku Jadi Resah



Dalam konferensi pers di kantor Divisi Humas Polri, Kamis (5/11/2026), Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Suhermanto menyampaikan peningkatan status tersangka SU yang sebelumnya masih berstatus sebagai saksi.

"Berdasarkan hasil gelar perkara, maka penyidik menyimpulkan bahwa saudara SU telah terpenuhi unsur perbuatan melawan hukum," ujar Suhermanto.

Namun demikian, menurut dia, SU belum ditahan lantaran menderita penyakit stroke.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan tiga orang tersangka dalam status ini. Salah satunya adalah mantan Kepala Staf Kepresidenan yang juga eks Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.



(miq/miq)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Bareskrim Umumkan Tersangka Baru Kasus Penyadapan Prabowo

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Trump Sebut Pemilu Sela AS Curang, Demokrat Perkuat Kemenangan di Kongres
• 37 menit lalukumparan.com
thumb
Pohon Flamboyan 8 Meter Tumbang, Sempat Tutup Jalan Perumahan di Bogor
• 2 jam laludetik.com
thumb
The Weeknd telah melampaui Elton John dalam pendapatan tur dunia
• 5 jam laluantaranews.com
thumb
Tim Rising Tigers Sukses Sapu Bersih Medali Emas di Cabor Polo Air Kategori Putra dan Putri pada Gelaran IOAC 2026
• 2 jam lalutvonenews.com
thumb
7 Hal yang Sering Dipikirkan Orang Cerdas sampai Tak Bisa Tidur
• 1 jam lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.