Silakan Simak, Ini Pernyataan Jenderal Suyudi soal Eks Kapolri Sadap Presiden Prabowo

jpnn.com
14 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyampaikan perkembangan tentang penanganan kasus penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Suyudi menyatakan kasus yang menyeret sejumlah perwira aktif Polri sebagai tersangka itu murni proses penegakan hukum dan tidak berkaitan dengan persaingan maupun kepentingan tertentu di internal institusi.

BACA JUGA: Prabowo Tahu Disadap dari Laporan Kapolri Jenderal Suyudi

“Kami yakinkan bahwa ini semua adalah murni dalam bentuk penegakan hukum dan tidak ada kaitannya dengan persaingan atau apa pun,” katanya dalam wawancara cegat seusai audiensi bersama Persatuan Purnawirawan (PP) Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2026). 

Menurut Suyudi, penanganan kasus tersebut murni untuk kebaikan institusi Polri dalam rangka memberikan pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat, bangsa, serta negara.

BACA JUGA: Irjen Slamet Uliandi Jadi Tersangka Baru Kasus Penyadapan Presiden Prabowo

Pemimpin Korps Bhayangkara itu juga mengatakan bahwa saat ini Polri sangat solid. Suyudi menegaskan seluruh personel Polri tetap melaksanakan tugas dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Tentunya untuk seluruh anggota di seluruh wilayah Indonesia untuk tetap bekerja dengan baik, melaksanakan tugas-tugas memelihara kamtibmas, senantiasa bersama masyarakat sesuai dengan slogan kami, yaitu ‘Polisi Bersama Masyarakat’,” katanya.

BACA JUGA: Jokowi Tersenyum Ditanya Keterkaitannya dengan Penyadapan Prabowo

Lebih lanjut Suyudi juga menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada para senior maupun purnawirawan Polri yang telah memberikan perhatian, dukungan, dan masukan kepada institusinya. 

Menurut Suyudi, kehadiran para senior merupakan bentuk kepedulian sekaligus dukungan moral bagi institusi Polri dalam menghadapi berbagai dinamika dan tantangan pelaksanaan tugas.

"Beliau-beliau adalah para senior sekaligus orang tua kami yang selama ini telah berkontribusi memberikan masukan, saran, dan penguatan," ujarnya.

Dalam kesempatan sama, Ketua Umum PP Polri Jenderal Polisi (Purn) Bambang Hendarso Danuri menyampaikan bahwa para purnawirawan merasa prihatin atas peristiwa tersebut.

Namun, pihaknya mengapresiasi keberanian dan ketegasan Kapolri dalam mengambil langkah penegakan hukum terhadap oknum anggota yang diduga melakukan pelanggaran pidana.

"Apa yang disampaikan Bapak Kapolri kepada kami bahwa ini bukan persaingan antara Kapolri dan mantan Kapolri. Ini murni ada peristiwa pidana yang dilakukan oleh oknum-oknum anggota Polri. Dengan kejelian dan keberanian Bapak Kapolri, beliau melakukan tindakan tegas," kata Bambang. 

Mantan Kapolri itu menambahkan langkah tersebut merupakan bentuk komitmen dalam menjaga kehormatan dan memperbaiki institusi Polri.

PP Polri juga menyampaikan apresiasi atas berbagai upaya pembenahan yang dilakukan Kapolri bersama jajaran pejabat utama Mabes Polri.

Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan tiga personel Polri berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan tanpa prosedur, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal. LSP merupakan inisial bagi mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Belakangan, Bareskrim juga menetapkan satu tersangka lagi, yakni Irjen SU sebagai tersangka kasus itu.(ant/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Prabowo, Fadli Zon, Prasetyo Hadi, dan Seskab Teddy Bertemu, Lihat! Ini yang Dibahas


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
DJP Bicara Optimis Kejar Target Rp 2.357,7 T sampai Pajak Marketplace
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Komplotan Begal Bersenpi Lintas Jabar Diringkus di Cianjur
• 19 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Rapat UMP DKI 2027 Dimulai 9 November, Ini Usulan Pengusaha dan Buruh
• 13 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Golkar Gelar Rakornas Media dan AI, Mau Punya Pasukan Organik: Tak Perlu Sewa Buzzer
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Visionary Capital Tetapkan Harga MTO TGUK Rp56 per Saham
• 5 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.