Terkuak! Peran Irjen Slamet Uliandi di Penyadapan Prabowo sebagai Dewan Pembina

okezone.com
12 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Bareskrim Polri mengungkap peran mantan Kadiv TIK Irjen Slamet Uliandi dalam kasus dugaan penyadapan Presiden Prabowo Subianto, penghapusan data elektronik serta ilegal akses.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Suhermanto menyebut bahwa, Slamet Uliandi merupakan dewan pembina MC (Monitoring Center) Bareskrim Polri.

"Dimana yang bersangkutan pernah menjabat sebagai Kabag Mon ataupun Kabag Monitoring Bareskrim dari tahun 2010 sampai tahun 2019," kata Suhermanto dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/11/2026) malam.

Baca Juga :
Tersangka Penyadapan Prabowo Irjen Slamet Uliandi Tidak Ditahan karena Stroke

"Sampai dengan saat ini, Kabag Mon yaitu tersangka EH dan AS, jika akan melaksanakan provisioning ataupun penyadapan, harus mendapat izin dari Saudara SU," ujarnya.

Kemudian, kata Suhermanto, pada awal Oktober 2026, tersangka AS meminta izin untuk melakukan penghapusan hasil penyadapan kepada Irjen Slamet Uliandi.

Baca Juga :
Breaking News! Polri Tetapkan Irjen Slamet Uliandi Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo

"Dan tersangka SU meng-ACC melakukan penghapusan terhadap file hasil penyadapan selama ini," tutup Suhermanto.

Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Eko Hadi Santoso dan Irjen Ahrie Sonta sebagai tersangka penyadapan Presiden Prabowo Subianto, penghapusan data elektronik serta ilegal akses.

 

Baca Juga :
Gerindra Murka! Listyo Sigit Sadap Presiden Prabowo Bentuk Pembangkangan


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dulu Saling Tawuran, Kini Pemuda Kampung Melayu Latihan Tinju Bersama
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Tamil Selvan: Dasco Paling Ikhlas Jaga Bangsa, Isu Wapres Cuma Adu Domba
• 20 jam lalujpnn.com
thumb
DapurnyaAmi Naik Kelas, Perluas Pasar Dendeng Balado dan Sambal Cumi Berkat linkUMKM by BRI
• 1 jam lalurctiplus.com
thumb
Jokowi Sentil Roy Suryo saat Sidang di PN Jakarta Timur soal Ijazah: Sudah Diperlihatkan, Masa Diuji Lagi?
• 13 jam lalutvonenews.com
thumb
Terima Suap Kasus Narkoba, 8 Anggota Polresta Karawang Ditahan Propam Polda Jabar
• 23 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.