Liputan6.com, Jakarta - Empat jenderal polisi terseret kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Selain Prabowo, mereka diduga juga menyadap nomor pejabat negara, tokoh politik, media, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan pengusaha.
Bareskrim Polri mengungkapkan, dugaan penyadapan tersebut berlangsung sepanjang 2025 hingga 2026. Dalam prosesnya, sejumlah nomor telepon dimasukkan ke dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa melalui verifikasi dan tidak berkaitan dengan proses penegakan hukum. Lokasi penyadapan di lingkungan Polri.
Advertisement
Empat jenderal yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta Nasution, Irjen Eko Hadi Santoso, dan terbaru Irjen Slamet Uliandi. Tiga sudah ditahan, sementara Slamet belum.
Keempatnya memiliki perjalanan karier panjang dan pernah menduduki sejumlah jabatan strategis di lingkungan Polri. Bahkan, beberapa di antaranya pernah bertugas di lingkungan Istana Kepresidenan.
Lantas, jabatan apa saja yang pernah dan sedang mereka emban selama periode dugaan penyadapan tersebut?




