JAKARTA - Ketua Umum Persatuan Purnawirawan Polri, Jenderal Polisi (Purn.) Bambang Hendarso Danuri menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dan komunikasi sejak menerima informasi mengenai peristiwa tersebut.
Sebelumnya, PP Polri juga telah menerima penjelasan langsung dari Wakapolri Komjen Wahyu Hadiningrat yang ditugaskan Kapolri untuk memberikan gambaran mengenai perkembangan penanganan perkara.
Bambang menegaskan, para purnawirawan Polri merasa prihatin atas peristiwa tersebut. Namun, pihaknya mengapresiasi keberanian dan ketegasan Kapolri dalam mengambil langkah penegakan hukum terhadap oknum anggota yang diduga melakukan tindak pidana.
"Itu adalah pengkhianat, yang tentunya patut untuk diambil tindakan tegas. Dan apa yang disampaikan Bapak Kapolri kepada kami bahwa ini bukan persaingan antara Kapolri dan mantan Kapolri. Ini murni ada peristiwa pidana yang dilakukan oleh oknum-oknum anggota Polri. Dengan kejelian dan keberanian Bapak Kapolri, beliau melakukan tindakan tegas," papar Bambang di Mabes Polri, Kamis 5 November 2026.
"Kami prihatin dan sedih dengan peristiwa ini," pungkasnya.




