Profil Irjen Slamet Uliandi, Jenderal Bintang Dua yang Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo

okezone.com
10 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Nama Irjen Slamet Uliandi menjadi sorotan setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Mantan Kepala Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Kadiv TIK) Polri tersebut kini harus menghadapi proses hukum atas dugaan keterlibatannya dalam perkara tersebut.

Penetapan Slamet sebagai tersangka disampaikan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Suhermanto di Humas Polri, pada Kamis 5 November 2026.

Baca Juga :
Polri Bidik Aktor Intelektual dan Motif Listyo Cs Sadap Prabowo

Suhermanto menjelaskan, Slamet sebelumnya berstatus sebagai saksi. Namun, setelah penyidik melakukan gelar perkara, statusnya ditingkatkan menjadi tersangka karena dinilai telah memenuhi unsur perbuatan melawan hukum.

"Inisial SU tersangka yang sebelumnya saksi. Hasil gelar perkara, penyidik menyimpulkan SU memenuhi unsur perbuatan melawan hukum," kata Suhermanto.

Baca Juga :
Gerindra Murka! Listyo Sigit Sadap Presiden Prabowo Bentuk Pembangkangan

Berikut Profil Irjen Slamet Uliandi:

Slamet Uliandi lahir pada 15 Juli 1971. Ia merupakan perwira tinggi Polri lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 yang memiliki pengalaman panjang di bidang reserse.

Kariernya di lingkungan kepolisian diwarnai sejumlah jabatan strategis, khususnya dalam penanganan tindak pidana dan pengembangan teknologi informasi kepolisian.

Baca Juga :
Habiburokhman Desak Polri Bongkar Motif Terselubung Listyo Cs Sadap Prabowo

Pada periode 2019–2020, Slamet menjabat sebagai Karobinopsnal Bareskrim Polri. Jabatan tersebut berkaitan dengan pengelolaan operasional dan pembinaan fungsi reserse di lingkungan Bareskrim.

Selanjutnya, pada 2020–2021, ia dipercaya menjabat Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipid Siber) Bareskrim Polri. Dalam posisi tersebut, Slamet berada di lingkungan satuan kerja yang menangani berbagai perkara kejahatan siber dan tindak pidana di ruang digital.

 

Baca Juga :
Kapolri Suyudi Bertemu Jenderal Purnawirawan, Bahas Kasus Listyo Cs Sadap Prabowo


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Komnas Haji Desak RUU Perampasan Aset Sasar Penipu Jemaah: Harta Pelaku Harus Dikembalikan ke Korban
• 5 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Jadi Co-Director, Kristo Immanuel Belajar Garap Film Musikal lewat Pulang Kampung
• 35 menit lalukumparan.com
thumb
Ajudan Jokowi Jadi Saksi di Sidang dr Tifa 12 November
• 15 jam laludetik.com
thumb
Jokowi: Tidak Semudah Itu, Jelas, Saya Sangat Tersinggung
• 13 jam lalujpnn.com
thumb
TNI Mempertebal Keamanan Jakarta, Personel & Alutsista Siaga
• 22 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.