UNESCO: Kekerasan di Sekolah Masih Menghantui Pelajar

kompas.id
11 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS - Sebagian besar pelajar di seluruh dunia pernah mengalami kekerasan dan perundungan di sekolah yang berdampak buruk pada kesehatan, kesejahteraan, dan pendidikan mereka. Terlebih di era digital, perundungan siber semakin memperparah keadaan yang mendorong lebih banyak orang harus terlibat menyelamatkan generasi masa depan.

Permasalahan ini disoroti oleh Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) dalam peringatan hari Hari Internasional Menentang Kekerasan dan Perundungan di Sekolah yang jatuh setiap hari Kamis pertama bulan November. Peringatan ini tidak lagi hanya sekadar melibatkan warga sekolah dan pemerintah melalui kebijakannya, tetapi juga mendorong perusahaan teknologi untuk menjaga anak dari kerentanan digital.

"Pemerintah, pendidik, keluarga, komunitas, dan perusahaan teknologi semuanya memiliki tanggung jawab untuk melindungi para pelajar, baik di dunia nyata maupun daring," kata Direktur Jenderal UNESCO, Khaled El-Enany dalam siaran pers, Jumat (6/11/2026).

Menurut Khaled, upaya mitigasinya membutuhkan mekanisme pencegahan dan pelaporan yang efektif, investasi berkelanjutan, dan akuntabilitas. UNESCO menegaskan bahwa setiap anak harus dapat belajar, tumbuh, dan berkembang tanpa rasa takut.

Menurut data UNESCO, satu dari tiga pelajar di seluruh dunia mengalami perundungan setiap bulan. Selain itu, satu dari enam pelajar pernah menjadi korban perundungan siber. Ini menimbulkan kekhawatiran tentang keselamatan dan kesejahteraan anak-anak di sekolah dan ruang daring.

Karena setiap anak berhak untuk belajar dengan aman dan bermartabat.

Pemerintah, sekolah, orangtua, dan perusahaan teknologi harus memperkuat langkah-langkah guna melindungi peserta didik dari kekerasan, termasuk pelecehan fisik, intimidasi, dan pelecehan daring. Konkretnya, UNESCO mendesak negara-negara untuk berinvestasi melatih guru, membuat mekanisme pelaporan yang efektif, dan langkah-langkah keamanan digital yang lebih kuat.

Baca JugaSekolah Memutus Lingkar Perundungan

Peringatan Hari Internasional Menentang Kekerasan dan Perundungan di Sekolah tahun 2026 juga menandai dimulainya siklus lima tahun kedua dari hari internasional tersebut. Momen ini bertepatan dengan upaya global untuk mengakhiri kekerasan terhadap anak.

"Karena setiap anak berhak untuk belajar dengan aman dan bermartabat," ucapnya.

Di Tanah Air, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat sepanjang Januari-September 2026 terdapat 100 kasus kekerasan di dunia pendidikan, 45 kasus di antaranya terjadi dalam tiga bulan terakhir (Juli-September 2026). Jumlah korbannya mencapai 1.055 orang dan 60 persen di antaranya didominasi kasus kekerasan seksual.

Pelaku kekerasan seksual di satuan pendidikan didominasi guru dan pimpinan sekolah berasrama. Beberapa modus pelaku, antara lain, mengancam nilai jelek, mengancam tidak naik kelas, child grooming, mengirim foto atau video tidak senonoh ke gawai korban, merekam korban ketika tertidur saat kegiatan di luar sekolah, iming-iming beasiswa, mengobati penyakit dan memberikan keberkahan.

Selain itu, kekerasan berbasis jender online pun terjadi, bahkan dengan menggunakan akal imitasi dan mengirim materi pornografi. Hal ini tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa di sekolah kepada murid, tetapi juga terjadi di antara para siswa.

Baca JugaSulitnya Mengatasi Perundungan di Sekolah
Evaluasi peraturan menteri

Ketua Umum FSGI Fahriza Marta Tanjung menilai, Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BASN) perlu dievaluasi karena berpotensi memperlemah posisi korban. Sebab, aturan itu menyerahkan penanganan kekerasan di sekolah diselesaikan melalui mekanisme kebijaksanaan kepala sekolah.

Aturan teknis turunannya, yakni Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 17 Tahun 2026 juga sulit diimplementasi pihak sekolah karena hampir seluruh sekolah tidak memiliki kode etik guru. Hal ini menjadi hambatan jika pelaku kekerasan adalah guru karena tidak ada rujukan kode perilaku yang dilarang.

”Ketentuan ini berpotensi kuat korban sulit mendapatkan keadilan jika kasus dilaporkan ke pihak sekolah,” kata Fahriza.

Peraturan BSAN ini, lanjut Fahriza, dinilai tidak efektif mencegah kekerasan di sekolah karena dalam sembilan bulan terakhir saja jumlah kasusnya sudah melebihi angka kasus tahun lalu yang hanya 60 kasus. Ini pun hanya kasus yang terdeteksi media, tidak sedikit kasus disembunyikan demi kepentingan tertentu.

Kepala Pusat Penguatan Karakter Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Rusprita Putri Utami menjelaskan, upaya menciptakan sekolah aman dan nyaman memang tidak cukup hanya melalui regulasi, melainkan harus dibudayakan pada setiap warga sekolah dan masyarakat luas.

”Kita tidak mungkin membangun budaya hanya dalam satu malam,” kata Rusprita.

Ukuran keberhasilan aturan BSAN harus dapat membuat anak merasa dikenal, dihargai, didengar, dan didampingi ketika berada di sekolah.

Baca JugaPembiaran Perilaku Intimidatif Picu Perundungan di Sekolah

Pendekatan yang dibangun dalam aturan BSAN ini diarahkan untuk tak sekadar reaktif saat kasus terjadi. Sekolah didorong lebih promotif, preventif, dan kolaboratif, dengan cakupan perlindungan tak hanya berada di lingkungan sekolah, tetapi juga dalam kegiatan pembelajaran di luar sekolah maupun ruang digital.

Menurut Rusprita, ukuran keberhasilan aturan BSAN harus dapat membuat anak merasa dikenal, dihargai, didengar, dan didampingi ketika berada di sekolah. Orang dewasa di sekitarnya juga harus bisa mencegah risiko sejak awal dan mampu memberikan respons tepat saat seorang anak menyampaikan masalahnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Cadangan Devisa Indonesia USD147,8 Miliar pada September 2026
• 7 jam laluidxchannel.com
thumb
Wagub Taj Yasin Minta Baznas-Lazismu Bersinergi Ikut Mengentaskan Kemiskinan
• 1 jam lalujpnn.com
thumb
Warning! Industri Petrokimia RI Terancam Banjir Produk Murah China
• 2 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Siapa Sebenarnya Auktor Intelektualis Penyadapan terhadap Presiden Prabowo?
• 12 jam lalukompas.id
thumb
Lagi Asik Bersepeda, WN Italia Dijambret di Sanur, Bali
• 4 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.