JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Roy Suryo, Yaya Satyanagara (Yasena), kembali menyoroti sejumlah dokumen yang berkaitan dengan riwayat pendidikan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Kali ini, Yasena menyinggung skripsi Jokowi hingga buku alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) yang sebelumnya diperlihatkan dalam rangkaian persidangan perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah Jokowi.
Menurut Yasena, masih terdapat sejumlah hal yang perlu diperhatikan dari dokumen pendidikan tersebut. Salah satunya berkaitan dengan lembar pengujian skripsi Jokowi.
Ia menyebut, skripsi yang diperlihatkan tidak memiliki lembar tanda tangan pengujian.
"Di antaranya, bagaimana di skripsi itu yang awal, skripsi yang ada tidak ada lembar tanda tangan pengujian," ujar Yasena dalam tayangan program Sapa Pagi KompasTV, Jumat (6/11/2026).
Baca Juga: Debat Kuasa Hukum Roy Suryo Vs Sekjen Projo soal Ijazah Jokowi, Roy Tetap Yakin Palsu| SAPA MALAM
Kubu Roy Suryo Juga Soroti Buku AlumniSelain skripsi, Yasena juga menyoroti buku alumni UGM yang sebelumnya diperlihatkan oleh pihaknya. Ia mengeklaim terdapat ketidaksesuaian antara informasi dalam buku tersebut dengan identitas pendidikan Jokowi.
Menurutnya, nama dan foto yang tercantum dalam buku alumni tersebut tidak sesuai dengan informasi mengenai asal sekolah Jokowi.
"Kemudian buku alumni UGM diperlihatkan kemarin oleh rekan kami, di situ juga tidak ada namanya Joko Widodo yang sesuai fotonya, di mana SMA-nya beliau adalah Surakarta, sementara SMA yang ada di foto ijazah itu adalah Yogyakarta," katanya.
Tak hanya menyoroti dokumen pendukung tersebut, Yasena juga kembali mempertanyakan proses Jokowi memperlihatkan ijazahnya di hadapan majelis hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Ia mengatakan, ijazah yang ditunjukkan Jokowi belum dapat diamati secara langsung dari jarak dekat oleh pihaknya. Menurut dia, dokumen tersebut hanya diperlihatkan dari jarak tertentu dan tidak diperbolehkan untuk dipegang.
Baca Juga: Dokter Tifa Tiba Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Siapkan 712 Dokumen untuk Cecar Kesaksian?
Meski demikian, pihak Roy Suryo masih menginginkan pemeriksaan lebih lanjut terhadap ijazah fisik atau analog milik Jokowi.
Yasena menjelaskan, dokumen yang hendak diuji melalui laboratorium adalah ijazah analog. Sementara itu, lokasi dan mekanisme pemeriksaan akan mengikuti keputusan majelis hakim.
"Ya kita lihat nanti pengujiannya seperti apa. Yang jelas, yang diuji ke laboratorium adalah analognya yang akan diuji di Mabes Polri, laboratorium. Tapi nanti sesuai dengan hakim mau diuji ke mana," kata Yasena.
Ia menegaskan, proses pengujian tersebut harus berjalan secara adil dan tidak menguntungkan salah satu pihak. Menurutnya, majelis hakim perlu mengawal pelaksanaan pemeriksaan agar prosesnya sesuai dengan prinsip keadilan.
"Jalankan dengan keadilan, maka akan dikawal oleh hakim untuk melihat pelaksanaan uji laboratorium tersebut," ujarnya.
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Laela Putri Rahmadani Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- ijazah jokowi
- roy suryo
- universitas gadjah mada
- skripsi
- buku alumni





