Kasus Digitalisasi SPBU, KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin

okezone.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebesar Rp2 miliar dari Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI), Bobby Rasyidin. Penyitaan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Pertamina periode 2018-2023.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya penyitaan tersebut. Dia menjelaskan, Bobby hingga saat ini masih berstatus sebagai saksi dalam perkara tersebut.

Baca Juga :
KPK Lantik Tujuh Pejabat, Achmad Taufik Husein Resmi Jadi Direktur Penyidikan

"Benar, dalam penyidikan perkara ini, salah satunya telah dilakukan penyitaan uang senilai Rp2 miliar, dari salah seorang saksi Sdr. BR," kata Budi saat dihubungi wartawan, Jumat (6/11/2026).

"Ya, dalam perkara dugaan TPK terkait digitalisasi SPBU," ujarnya.

Baca Juga :
Usai Diperiksa KPK, Nusron Angkat Bicara soal 2 Kali Mangkir dari Panggilan

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kapolri Bentuk Tim Khusus Dipimpin Kabareskrim Usut Kasus Penyadapan Istana
• 21 jam laluidxchannel.com
thumb
Kontrak Guru Non-ASN hingga Tenaga Medis Diperpanjang
• 5 jam laluliputan6.com
thumb
Rupiah Tertekan, Harga Produk Makanan-Minuman Berpotensi Naik 5-6%
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
KAI Bandara Layani Lebih dari 5,4 Juta Penumpang Sepanjang Tahun 2026
• 18 jam lalutvonenews.com
thumb
Komnas Haji Desak RUU Perampasan Aset Sasar Penipu Jemaah: Harta Pelaku Harus Dikembalikan ke Korban
• 4 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.