Polrestabes Bandung menangkap satu tersangka baru dalam kasus pabrik dan gudang produksi obat keras ilegal di Bandung. Tersangka berinisial A (40) itu diduga berperan sebagai pemasar dalam jaringan peredaran obat-obatan tersebut.
A ditangkap di Yogyakarta. Dari hasil pengembangan, polisi kemudian menemukan 487.500 butir obat yang disembunyikan tersangka di wilayah Subang, Jawa Barat.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dedi Supriyadi mengatakan, penangkapan A merupakan hasil pengembangan kasus penggerebekan pabrik dan gudang produksi obat-obatan tertentu yang sebelumnya telah diungkap Polrestabes Bandung.
"Dari hasil kegiatan beberapa saat yang lalu yang sudah kami rilis, pelakunya itu lima orang dengan jumlah barang bukti hampir 600.000 butir dan bahan bakunya hampir mendekati dua ton, berbagai jenis, serta mesin-mesinnya," kata Dedi dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Jumat (6/11/2026).
Dedi menjelaskan, A memiliki keterlibatan dalam jaringan yang sebelumnya telah diungkap. Ia diduga bertugas memasarkan obat-obatan ilegal tersebut, termasuk ke wilayah Yogyakarta.
"Yang bersangkutan terlibat dalam jaringan tersebut kemudian memasarkan. Yang bersangkutan ditangkap di Jogja, kemudian barang bukti disembunyikan di Subang," ujarnya.
Dengan penambahan barang bukti sebanyak 487.500 butir, total obat ilegal yang disita polisi dalam pengungkapan dan pengembangan kasus ini mencapai lebih dari satu juta butir. Jumlah tersangka juga bertambah dari sebelumnya lima orang menjadi enam orang.
Dedi menegaskan, pengungkapan kasus tersebut masih terus dikembangkan. Penyidik kini memburu sejumlah pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan produksi dan peredaran obat ilegal tersebut.
Polisi mengaku telah mengantongi identitas sejumlah orang yang diduga terlibat dan masih melakukan pengejaran.
"Kita berkomitmen menuntaskan kasus ini dengan mengungkap semua pelaku. Kita sudah kantongi nama-namanya, saat ini tim sedang bekerja di lapangan dan akan terus melakukan pengejaran," tegasnya.
Polisi Bidik Pemilik Modal hingga Jaringan KeuanganDedi mengatakan, penyidikan tidak hanya menyasar pihak yang terlibat dalam produksi dan pemasaran. Polisi juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak yang mengendalikan aliran keuangan hingga pemilik modal di balik aktivitas ilegal tersebut.
Menurutnya, setiap pihak yang terbukti terlibat akan ditindak sesuai dengan perannya.
"Baik itu nanti bagian keuangan, bagian produksi, kemudian sampai ke pemilik modal," ungkapnya.
Polrestabes Bandung belum mengungkap jumlah pasti orang yang masih diburu karena proses penyidikan terus berjalan. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya aktor lain yang berperan sebagai pengendali jaringan tersebut.





