JAKARTA - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Muhammad Herindra enggan mengomentari ketika mengenai penyadapan yang dilakukan Listyo Sigit cs dikaitkan dengan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Namun dia menegaskan, bahwa penyadapan ilegal yang dilakukan mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo kepada Presiden Prabowo Subianto mengarah ke makar.
“Saya pikir itu adalah suatu tindakan yang ilegal, dan mengarah ke tindakan yang makar. Itu saja,” tegas Herindra kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat (6/11/2026).
Namun, apa yang dilaporkan dirinya pun enggan memberikan informasi lebih lanjut. “Saya harus ada yang dilaporin ke Presiden,”pungkasnya.




