JAKARTA, KOMPAS.TV - Dokter Tifa menyampaikan tiga hal yang menurutnya menjadi kejanggalan dalam riwayat pendidikan Joko Widodo setelah sidang kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (5/11/2026).
Ia mempersoalkan tidak ditunjukkannya transkrip nilai sarjana, dugaan adanya semester perkuliahan yang tidak disertai bukti Kartu Hasil Studi maupun registrasi, serta kronologi penyusunan skripsi dan pelaksanaan KKN.
Tifa menyampaikan poin-poin tersebut sebagai hasil pemeriksaan silang yang berhasil dilakukan terhadap Jokowi.
Tifa juga mengaku kecewa karena merasa waktu yang diberikan majelis hakim untuk melakukan pemeriksaan silang sangat terbatas, bahkan menurutnya hanya sekitar 15 menit. Ia menyatakan akan mengajukan keberatan kepada Komisi Yudisial, Komisi III DPR, Komisi Kejaksaan, dan Kejaksaan Agung.
Dalam pernyataannya di hadapan awak media, Tifa turut meneriakkan dukungan kepada Presiden Prabowo Subianto dan berharap masih ada kesempatan untuk mengungkap apa yang ia sebut sebagai kebenaran.
Produser: Prayogi Haro
Editor: Villa
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Prayogi-Haro
Sumber : Kompas TV
- KESAKSIAN JOKOWI
- TIFA
- SIDANG IJAZAH JOKOWI





