Kepala BIN Sebut Aksi Listyo Sigit Cs yang Sadap Presiden Prabowo sebagai Perbuatan Makar

harianfajar
1 jam lalu
Cover Berita

HARIAN.FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Muhammad Herindra menyebut dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang dilakukan Listyo Sigit Prabowo cs sebagai perbuatan makar.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Herindra saat memberikan keterangan kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (6/11/2026).

Herindra menegaskan, BIN tidak akan tinggal diam menyikapi dugaan penyadapan komunikasi yang menyasar kepala negara dan sejumlah tokoh penting di Indonesia.

Lembaga intelijen negara itu kini tengah menyiapkan laporan menyeluruh untuk disampaikan langsung kepada Presiden Prabowo sebagai bahan pertimbangan terkait perkembangan kasus tersebut.

“Saya harus ada yang dilaporkan ke Presiden,” ungkap Herindra di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (6/11/2026).

Saat ditanya mengenai dugaan keterlibatan mantan Kapolri berinisial LSP bersama sejumlah perwira tinggi Polri, Herindra menilai tindakan penyadapan tanpa dasar hukum tersebut memiliki implikasi serius terhadap keamanan dan kedaulatan negara.

“Ini adalah suatu tindakan yang ilegal dan mengarah ke tindakan yang makar,” tegasnya.

Empat Perwira Tinggi Polri Terseret Kasus Penyadapan

Kasus dugaan penyadapan ilegal ini sebelumnya diungkap Bareskrim Polri melalui konferensi pers pada Selasa (3/11/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, penyidik mengungkap dugaan praktik pemantauan komunikasi yang disebut tidak hanya menyasar Presiden Prabowo, tetapi juga sejumlah tokoh nasional dari berbagai latar belakang.

Kelompok yang diduga menjadi target pemantauan mencakup ketua umum partai politik, tokoh masyarakat, pengusaha, hingga kalangan jurnalis.

Dalam perkembangan penyidikan, empat perwira tinggi Polri telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Jenderal Polisi (Purn) LSP yang merupakan mantan Kapolri, Irjen Pol AS/ASN selaku mantan Kepala Divisi Hukum Polri, Irjen Pol EH yang pernah menjabat Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri, serta Irjen Pol SU, mantan Kepala Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Polri.

Nama SU turut dikaitkan dengan dugaan pengendalian persetujuan akses terhadap fasilitas Monitoring Center yang digunakan dalam aktivitas pemantauan komunikasi tersebut.

Berdasarkan informasi dalam pengusutan perkara, tiga tersangka telah menjalani penahanan di Rumah Tahanan Mako Brimob, sedangkan SU belum ditahan karena masih menjalani pemulihan kesehatan setelah mengalami stroke.

Prabowo Prihatin Dugaan Penyimpangan di Institusi Negara

Di tengah bergulirnya penyidikan, Presiden Prabowo Subianto juga menyampaikan keprihatinan atas dugaan penyalahgunaan kewenangan yang melibatkan figur-figur dari institusi penegak hukum.

Sikap Presiden tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Prasetyo mengatakan, Prabowo menaruh perhatian serius terhadap dugaan penyadapan karena tindakan tersebut diduga melibatkan institusi yang berada dalam lingkup pemerintahan dan seharusnya menjalankan tugas sesuai ketentuan hukum.

“Beliau (Presiden Prabowo) sangat prihatin. Institusi yang berada di bawah Presiden, kemudian melakukan upaya sedemikian rupa (penyadapan). Tentunya itu sangat memprihatinkan. Sekali lagi, sangat mengkhawatirkan untuk kepentingan kita semuanya,” tutur Prasetyo.

Pemerintah menekankan pentingnya pengusutan perkara tersebut secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan agar seluruh dugaan pelanggaran hukum dapat diungkap secara terang.

Penanganan kasus ini juga menjadi perhatian terkait perlindungan komunikasi pejabat negara serta upaya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Sementara itu, dugaan keterlibatan para tersangka dan konstruksi hukum dalam perkara tersebut masih harus dibuktikan melalui proses penyidikan dan mekanisme peradilan yang berlaku.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bank Digital Ueno Kolaps, Nasabah di Paraguay Demo karena Tak Bisa Tarik Uang
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
UMKM Tumbuh, Masyarakat Ikut Berdaya: Kisah Mitra Binaan Pertamina yang Membuka Jalan Rezeki bagi Banyak Orang
• 16 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Ekonomi Aceh Tumbuh 4,86% Pasca Bencana, Ini Langkah-langkah yang Dilakukan BI
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Pramono Anung Akan Tata Tanah Abang dari Parkir Liar hingga Premanisme, Nasib Pedagang Jadi Perhatian
• 13 jam lalupantau.com
thumb
Industri Ritel Garap Momentum
• 1 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.