Soal Wacana Hak Angket Pemakzulan Gibran, Dasco Tunggu Putusan Lengkap MA

disway.id
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY. ID-- Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad buka suara mengenai wacana penggunaan hak angket untuk pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Dasco mengatakan, DPR RI belum dapat membahas lebih jauh aspirasi maupun surat yang masuk terkait wacana tersebut. Sebab, DPR saat ini masih menjalani masa reses hingga 8 November 2026.

BACA JUGA:Pemerintah Buka Rekrutmen CPNS November 2026, PPPK Paruh Waktu Diangkat Penuh Waktu

Menurutnya, selama masa reses, anggota DPR memiliki kewajiban untuk menjalankan kegiatan di daerah pemilihan (dapil) masing-masing sebagaimana diatur dalam tata tertib DPR.

"Yang pertama DPR RI masih dalam menjalankan reses sampai dengan tanggal 8 November 2026," kata Dasco kepada wartawan, Jumat, 6 November 2026.

Ia menjelaskan, kondisi tersebut membuat DPR memiliki keterbatasan untuk membahas berbagai surat maupun aspirasi yang masuk, termasuk yang disampaikan kepada komisi atau alat kelengkapan dewan (AKD).

BACA JUGA:Jokowi Ragu Polemik Ijazah Palsu Berakhir: Sudah Masuk Pengadilan Saja Belum Tentu Rampung

Dasco menyebut, sebagian anggota DPR telah menyelesaikan kegiatan reses, sementara sebagian lainnya masih menjalankan agenda di dapil.

Dengan kondisi tersebut, aspirasi yang disampaikan belum tentu dapat dianggap sebagai representasi anggota DPR.

"Nah, sehingga kemudian di DPR ini ada yang kemudian sudah selesai, ada yang belum selesai menjalani kegiatan di dapil, sehingga ketika ada yang kemudian mau memberikan aspirasi ke komisi atau ke AKD, itu kemudian nantinya tidak akan sebagai representasi anggota lagi," ujarnya.

BACA JUGA:Sindikat Besar Pemalsuan Tinta Epson Dibongkar di Jakarta Setelah 18 Bulan Investigasi

Selain persoalan masa reses, Dasco mengatakan DPR juga masih menunggu putusan lengkap Mahkamah Agung (MA) sebelum memberikan tanggapan lebih jauh mengenai wacana hak angket pemakzulan tersebut.

"DPR juga belum melihat bahwa putusan lengkap dari Mahkamah Agung yang belum dikeluarkan," katanya.

Karena itu, Dasco meminta semua pihak menunggu hingga DPR memasuki masa sidang berikutnya untuk mengetahui perkembangan pembahasan aspirasi tersebut.

"Oleh karena itu kami belum bisa berkomentar lebih jauh dan kita akan tunggu nanti setelah kita masuki masa sidang berikut," pungkasnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BPS Ungkap Tingkat Pengangguran Perempuan Naik Jadi 4,93 Persen
• 6 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Dasco Buka Suara soal Desakan Pemakzulan Gibran, DPR Tunggu Putusan Lengkap MA
• 3 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Ekonom Ungkap Alasan Kredit Korporasi Lebih Diminati Bank Dibanding UMKM
• 4 jam lalurepublika.co.id
thumb
KRL Cikarang-Kampung Bandan Dilempari Batu OTK, Kaca Jendela Pecah
• 8 jam laluokezone.com
thumb
Golkar Gelar Rakornas Media dan AI, Mau Punya Pasukan Organik: Tak Perlu Sewa Buzzer
• 2 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.