KPK: Duit Rp 2 M Dibalikin Bos KAI Pemberian Tersangka Kasus Digitalisasi SPBU

detik.com
4 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

KPK mengungkapkan asal-usul uang Rp 2 miliar yang dikembalikan oleh Direktur Utama (Dirut) PT KAI, Bobby Rasyidin (BR). KPK menyebutkan uang tersebut diterima oleh Bobby dari salah satu tersangka dalam kasus digitalisasi SPBU.

"Uang yang diserahkan oleh saudara BR diduga dari salah satu tersangka perkara ini," terang Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/11/2026).

Budi menjelaskan pengembalian dilakukan oleh Bobby kepada penyidik setelah mengetahui bahwa pihak yang memberikan uang tersebut kepadanya menjadi tersangka dalam perkara digitalisasi SPBU. Budi mengatakan, sebelumnya, Bobby tak mengetahui uang tersebut terindikasi dalam suatu perkara korupsi.

"Saudara BR ini secara kooperatif kemudian mengembalikan atau menyerahkan uang tersebut begitu mengetahui bahwa uang ini ada dugaan dengan perkara. Sehingga oleh penyidik kemudian dilakukan penyitaan," jelas Budi.

Baca juga: Periksa Adik Eks Kepala BNPB, KPK Dalami Modus Bagi-bagi Proyek Pakai DSP

Budi juga menjelaskan penyitaan uang ini dilakukan pada Agustus 2025. Uang ini, kata Budi, diterima oleh Bobby sebelum menjabat Dirut PT KAI.

"Penyitaan itu sudah dilakukan sejak Agustus 2025. Jadi kami luruskan, penyitaan ini bukan dilakukan dalam waktu dekat ini ya, tapi penyitaan sudah dilakukan di tahun lalu," ungkap Budi.

Sebelumnya, KPK menyita uang Rp 2 miliar dari Direktur Utama (Dirut) PT KAI Bobby Rasyidin. Uang itu diduga berkaitan dengan perkara digitalisasi SPBU.

"Benar dalam penyidikan perkara ini, salah satunya telah dilakukan penyitaan uang senilai Rp 2 miliar, dari salah seorang saksi saudara BR (Bobby Rasyidin) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait digitalisasi SPBU," ungkap Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (6/11).

Budi belum menjelaskan secara rinci keterkaitan Bobby dalam perkara ini. Yang jelas diketahui bahwa sebelum menjadi orang nomor 1 di KAI, Bobby pernah membangun karier di PT Len Industri, yang bergerak di bidang elektronika untuk industri dan infrastruktur.

Pun mengenai peruntukan uang yang disita itu, KPK belum memberikan penjelasan rinci.

Sedangkan mengenai perkaranya sendiri, KPK sudah menjerat 3 tersangka, yaitu 2 orang mantan petinggi di salah satu BUMN serta seorang dari pihak swasta. Ketiganya juga sudah ditahan KPK sejak awal Agustus 2026.

Baca juga: KPK Cecar Kadis PUPR Bengkulu soal Temuan Duit Rp 4 M di Rumahnya




(kuf/wnv)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kemenkes Catat 401 Ribu Kasus ISPA Akibat Karhutla
• 18 jam lalujpnn.com
thumb
Tulus, Idgitaf, dan no na Berjaya di AMI Awards 2026, Ini Daftar Lengkap Pemenangnya
• 6 jam laluintipseleb.com
thumb
Jokowi Tanggapi Roy Suryo yang Tertawa Saat Ijazahnya Ditunjukkan di Sidang
• 15 jam laluviva.co.id
thumb
Foto: Ramai-ramai Warga Nobar Sidang Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi di Depan PN Jaktim
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Awal Mula Nama Mulyono Jadi Joko Widodo, Ayah Gibran Singung Kondisi Ekonominya
• 6 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.