Pantau - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mendorong pemerintah desa memberikan ruang partisipasi kepada anak-anak dalam proses pembangunan agar kebijakan yang disusun turut mempertimbangkan kebutuhan, pengalaman, dan aspirasi mereka.
Arifah menegaskan bahwa pembangunan desa tidak boleh hanya didasarkan pada pandangan orang dewasa, tetapi juga harus melibatkan suara anak sebagai bagian dari masyarakat yang memiliki hak untuk menyampaikan pendapat.
Pernyataan tersebut disampaikan Arifah dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, berkaitan dengan kunjungan kerjanya di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.
Menurutnya, anak-anak perlu mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan masukan serta mengungkapkan persoalan yang mereka hadapi di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
Hal tersebut penting karena persoalan yang dianggap mendesak oleh orang dewasa belum tentu sama dengan keresahan yang dirasakan anak-anak dalam kehidupan sehari-hari.
"Anak-anak perlu diberikan ruang untuk berpartisipasi dan menyampaikan masukan terhadap pembangunan di desa masing-masing. Kita perlu mendengarkan langsung suara anak karena persoalan yang dianggap penting oleh orang dewasa belum tentu sama dengan apa yang menjadi keresahan anak. Begitu pula dengan solusi yang ditawarkan, perlu mempertimbangkan perspektif dan kebutuhan anak agar tepat sasaran. Anak juga memiliki peran sebagai pelapor dan pelopor," ujar Arifah.
KemenPPPA Dorong Aspirasi Anak Masuk dalam Kebijakan Pembangunan DesaArifah menjelaskan bahwa keterlibatan anak dalam pembangunan merupakan bagian penting untuk memastikan kebijakan pemerintah dapat menjawab kebutuhan seluruh kelompok masyarakat.
Menurutnya, anak-anak tidak hanya berperan sebagai penerima manfaat pembangunan, tetapi juga dapat menjadi pelapor dan pelopor dalam menciptakan lingkungan yang aman serta memperhatikan hak-hak anak.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) telah menyediakan wadah partisipasi melalui Forum Anak untuk menghimpun pandangan dan kebutuhan anak dari berbagai daerah di Indonesia.
Melalui Forum Anak, pemerintah mengembangkan mekanisme penyampaian aspirasi yang dikenal sebagai Suara Anak Indonesia.
Program tersebut memberikan kesempatan kepada anak-anak untuk menyampaikan pengalaman, persoalan, dan kebutuhan mereka kepada pihak yang memiliki kewenangan dalam pengambilan kebijakan.
Penjaringan aspirasi dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional.
Melalui mekanisme tersebut, aspirasi anak dari lingkungan desa dapat diteruskan ke tingkat pemerintahan yang lebih tinggi untuk menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program pembangunan.
Pada tingkat nasional, berbagai aspirasi yang telah dihimpun kemudian dirumuskan menjadi 12 rekomendasi anak.
Sebanyak 12 rekomendasi tersebut disampaikan secara langsung kepada kementerian terkait agar kebutuhan dan pandangan anak dapat menjadi perhatian dalam penyelenggaraan program pemerintah.
Arifah Minta Pemerintah Daerah Tindak Lanjuti Suara AnakArifah berharap mekanisme penyampaian aspirasi anak dapat diterapkan secara konsisten hingga tingkat daerah.
Menurutnya, aspirasi yang dihimpun melalui Forum Anak sebaiknya tidak berhenti pada proses pengumpulan pendapat, tetapi diteruskan kepada dinas atau instansi yang memiliki kewenangan menangani persoalan terkait.
Proses tersebut perlu mendapatkan pendampingan dari dinas yang membidangi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di tingkat kabupaten/kota.
Pendampingan pemerintah daerah dinilai penting agar setiap aspirasi anak dapat disampaikan kepada pihak yang bertanggung jawab dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan pembangunan.
Dengan demikian, anak-anak memiliki kesempatan untuk terlibat dalam proses pembangunan sekaligus menyampaikan persoalan yang mereka hadapi secara langsung.
Arifah menekankan bahwa kebijakan pembangunan desa dan daerah perlu memperhatikan perspektif anak agar program yang dijalankan dapat menjawab kebutuhan mereka secara tepat.
Menteri PPPA Soroti Perundungan dan Kekerasan terhadap AnakSelain mendorong partisipasi anak dalam pembangunan, Arifah turut menyoroti persoalan perundungan atau bullying dan berbagai kasus kekerasan terhadap anak.
Menurutnya, persoalan tersebut menjadi perhatian bersama karena berkaitan langsung dengan keamanan, kesejahteraan, dan proses tumbuh kembang anak.
Arifah menilai upaya pencegahan perundungan dan kekerasan perlu dilakukan dengan melihat akar persoalan, termasuk kualitas pengasuhan dan pendidikan karakter dalam keluarga.
Ia menegaskan bahwa keluarga memiliki peran mendasar dalam membentuk perilaku anak serta menanamkan nilai-nilai yang dapat mencegah tindakan kekerasan.
"Dari aspirasi yang disampaikan oleh anak-anak, bullying, dan berbagai kasus kekerasan yang terjadi pada anak saat ini menjadi perhatian kita semua. Namun, jika ditarik ke akar permasalahannya, fondasi pencegahan ada di dalam keluarga. Saya yakin, apabila keluarga memberikan pengasuhan yang berkualitas dan baik, anak-anak tidak akan melakukan bullying maupun kekerasan kepada siapa pun. Ini menjadi kepedulian dan perhatian kita bersama," ungkap Arifah.
Menurutnya, pengasuhan yang berkualitas dapat menjadi fondasi dalam membangun sikap saling menghargai, empati, dan kepedulian terhadap sesama.
Karena itu, upaya pencegahan perundungan dan kekerasan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau sekolah, tetapi juga memerlukan keterlibatan aktif keluarga.
Fenomena Fatherless Jadi Perhatian dalam Pengasuhan AnakArifah juga menekankan bahwa tanggung jawab pengasuhan anak tidak boleh hanya dibebankan kepada ibu, melainkan harus dijalankan bersama oleh ayah dan ibu.
Keterlibatan kedua orang tua dinilai penting untuk memastikan anak memperoleh perhatian, pendampingan, dan pendidikan karakter yang memadai.
Dalam konteks tersebut, Arifah menyoroti fenomena fatherless di Indonesia, yakni kondisi ketika anak kurang mendapatkan kehadiran atau keterlibatan sosok ayah dalam kehidupannya.
Menurutnya, kehadiran ayah merupakan bagian penting dari tanggung jawab pengasuhan bersama dalam keluarga.
Peran kedua orang tua diperlukan untuk membangun lingkungan keluarga yang mendukung perkembangan emosional, sosial, dan karakter anak.
Pengasuhan yang dilakukan secara bersama juga diharapkan dapat memperkuat hubungan antara anak dan orang tua dalam menghadapi berbagai persoalan kehidupan sehari-hari.
Anak Terlalu Lama Menggunakan Gawai, Orang Tua Diminta Tingkatkan PengawasanSelain persoalan pengasuhan, Menteri PPPA turut menyoroti penggunaan gawai yang semakin mendominasi aktivitas keseharian anak-anak.
Arifah mengingatkan bahwa anak-anak saat ini dapat menghabiskan waktu sangat panjang bersama perangkat digital, bahkan melebihi waktu interaksi mereka dengan orang tua.
Kondisi tersebut menjadi perhatian ketika orang tua tidak mengetahui atau tidak memantau jenis tayangan dan konten digital yang dikonsumsi anak.
Menurutnya, pendampingan orang tua diperlukan agar penggunaan teknologi tidak mengabaikan kebutuhan anak terhadap perhatian keluarga dan pendidikan karakter.
"Anak kini hampir 24 jam bersama gawai, jauh lebih lama dibandingkan waktunya bersama orang tua, sementara banyak orang tua tidak mengetahui apa yang ditonton anaknya. Anak perlu dibentengi dengan nilai-nilai budi pekerti dan empati," tegas Arifah.
Ia menekankan pentingnya membekali anak dengan nilai budi pekerti dan empati agar mampu membangun perilaku yang baik dalam kehidupan sehari-hari.
Pengawasan terhadap penggunaan gawai juga menjadi bagian dari tanggung jawab orang tua dalam mendampingi tumbuh kembang anak di tengah perkembangan teknologi digital.
Melalui penguatan pengasuhan keluarga, Arifah berharap anak-anak dapat memperoleh pendampingan yang memadai, baik dalam aktivitas sehari-hari maupun ketika mengakses berbagai konten digital.
Partisipasi Anak dan Penguatan Keluarga Jadi Fokus Perlindungan AnakSecara keseluruhan, Arifah menekankan dua aspek penting dalam mendukung perlindungan dan tumbuh kembang anak, yakni pelibatan anak dalam pembangunan serta penguatan kualitas pengasuhan keluarga.
Melalui Forum Anak dan Suara Anak Indonesia, pemerintah berupaya memastikan aspirasi anak dapat tersampaikan kepada pemangku kebijakan dari tingkat desa hingga nasional.
Sementara itu, penguatan peran ayah dan ibu dalam pengasuhan diarahkan untuk membangun lingkungan keluarga yang mampu menanamkan nilai empati, budi pekerti, dan kepedulian.
Upaya tersebut juga menjadi bagian dari langkah pencegahan perundungan dan kekerasan terhadap anak melalui pendidikan karakter sejak lingkungan keluarga.
Dengan memberikan ruang partisipasi kepada anak dan memperkuat tanggung jawab pengasuhan orang tua, pemerintah berharap pembangunan desa dan daerah semakin memperhatikan kebutuhan, keselamatan, serta kepentingan terbaik bagi anak.




