Grid.ID - Aksi unjuk rasa di depan gedung Trans TV sempat menjadi sorotan karena menargetkan presenter Ruben Onsu. Massa meminta pihak Trans TV memboikot Ruben di tengah isu miring yang belakangan menerpa dirinya.
Menanggapi itu, kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang akhirnya buka suara. Minola menduga ada dalang di balik aksi demo dan boikot terhadap kliennya tersebut.
"Dugaan bahwa memang demo itu didalangi oleh seseorang, berarti ada aktor intelektualnya. Dan itu sudah di-spill, baik nomor-nomornya, nama-namanya," ungkap Minola di Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/11/2026).
Minola mencurigai adanya pihak yang menggerakkan aksi tersebut. Ia menyoroti para demonstran yang kompak memakai topeng untuk menutupi wajah mereka.
"Mereka malu memperlihatkan wajahnya makanya pakai topeng semua. Dari situ aja kita sudah tahu bahwa itu adalah orang yang ditunggangi," sindir Minola.
Ia juga menduga aksi tersebut berkaitan dengan konflik hukum yang sedang dihadapi Ruben. Kecurigaan itu muncul setelah sebelumnya ada ajakan untuk memboikot Ruben dari Trans TV di media sosial.
"Sebelum ada demo di Trans TV, ada enggak ajakan dari seseorang yang menggaungkan untuk memboikot Ruben dari Trans? Ada kan? Ending-nya ada demo, wajar enggak kalau kita berpikir jangan-jangan ini ada kaitannya?" tegasnya.
Minola menilai Ruben tidak melakukan kesalahan saat menjalankan pekerjaannya sebagai presenter di Trans TV. Ia juga menegaskan bahwa tudingan yang dibawa dalam aksi tersebut belum terbukti secara hukum.
"Apa kesalahan Ruben ketika dia melakukan pekerjaannya di Trans TV? Enggak ada. Kalau kelewatan, dia akan kena semprit sama Lembaga Penyiaran Indonesia," bela Minola.
Minola meminta pihak-pihak yang memiliki masalah dengan Ruben untuk menyelesaikannya melalui jalur hukum. Menurutnya, mengerahkan massa untuk menekan pihak lain justru berpotensi menimbulkan persoalan hukum baru.
"Hanya untuk memenangkan pertarungan dalam proses hukum yang sedang berjalan, kita langsung memakai hal-hal di luar hukum, itu enggak usah karena akan menimbulkan masalah hukum baru," tutupnya. (*)
Artikel Asli




