Imigrasi Amankan 11 WNA dalam Operasi Gabungan di Kosambi dan Cengkareng

okezone.com
1 hari lalu
Cover Berita

JAKARTA – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta menindaklanjuti dugaan pelanggaran keimigrasian yang dilakukan 11 warga negara asing (WNA) hasil operasi gabungan di wilayah Kosambi dan Cengkareng pada Rabu (4/11/2026). Para WNA tersebut terdiri atas delapan warga Tiongkok, dua warga Pakistan, dan satu warga Nigeria.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Komang Trisna Diatmika, menjelaskan bahwa operasi gabungan yang melibatkan unsur kecamatan, Disdukcapil, Kesbangpol, Satpol PP, Kepolisian, dan TNI tersebut menyasar sejumlah perusahaan serta apartemen. Tujuannya adalah mengawasi kesesuaian izin tinggal dan dokumen ketenagakerjaan para WNA.

"Kerja sama antarinstansi membantu kami mencocokkan dokumen dan keterangan dengan kegiatan warga negara asing di lapangan. Dari operasi ini, kami memeriksa lebih lanjut 11 warga negara asing. Tindak lanjut untuk setiap orang akan kami tentukan berdasarkan hasil pemeriksaan," kata Komang dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/11/2026).

Baca Juga :
Tawarkan Jasa Seksual via Online, 3 WNA Ditangkap di Bali

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kata Komang, lima WNA Tiongkok berinisial WQ, HL, HH, XS, dan YJ diduga menyalahgunakan izin tinggal sesuai Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Sementara itu, dua WNA Pakistan berinisial MAS dan FM diduga melanggar Pasal 71 huruf a UU Keimigrasian karena tidak melaporkan perubahan alamat tempat tinggal.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menhut Sebut Presiden Berduka atas Insiden Helikopter Pemadam Karhutla
• 23 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Bagaimana Prosedur Ekspor SDA Setelah 1 Januari 2027? Ini Penjelasan Kemendag
• 15 jam lalurepublika.co.id
thumb
BPKH Terus Salurkan Dana Kemaslahatan untuk Umat Tiap Tahun Capai Rp 270 Miliar
• 2 jam lalurepublika.co.id
thumb
Tergiur Gaji Rp40 Juta, Pria Tulungagung Nyaris Jadi Tentara Bayaran Rusia
• 2 jam laluokezone.com
thumb
Tindak Lanjuti Rekomendasi KPK, BGN Perkuat Pengawasan Internal
• 13 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.