Peran Sosok AK Mulai Terkuak di Kasus Tambang Nikel, Kejagung Geledah 6 Lokasi!

disway.id
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Sosok Arif Kurniawan (AK) mulai terungkap dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara periode 2013-2025. 

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut AK sebagai beneficial owner sekaligus pihak yang diduga mengendalikan kegiatan usaha pertambangan enam perusahaan di wilayah tersebut. 

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Saiful Bahri Siregar, mengatakan penyidik langsung melakukan serangkaian penggeledahan di Jakarta setelah perkara tersebut naik ke tahap penyidikan. Setidaknya enam lokasi menjadi sasaran penggeledahan.

BACA JUGA:dr. Tifa Desak Kejagung Buka Dokumen Labfor, Singgung Loyalitas kepada Prabowo

Dalam penggeledahan di lokasi pertama, jaksa menyita uang tunai sebesar Rp11,795 miliar. Sementara di lokasi kedua, penyidik menyita uang tunai senilai Rp595 juta.

Selain uang tunai, penyidik turut mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. 

Barang bukti elektronik yang disita antara lain telepon seluler, laptop, serta kamera pengawas atau CCTV.

"Dari penggeledahan yang dilakukan, telah ditemukan berupa dokumen dan sejumlah uang," kata Saiful, Jumat, 6 November 2026.

Dalam penyidikan, Korps Adhyaksa menduga ada enam perusahaan yang menjalankan usaha pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara pada periode 2017-2025. 

BACA JUGA:Satgas PKH Kejagung Bongkar Jaringan Perusahaan AK, Dugaan Kaitan Jenderal Polisi Bintang 4 Diselidiki

"Rumah yang beralamat di Kecamatan Cilandak Kota Jakarta Selatan; Kantor PT BSJ yang berlokasi di APL Tower Central Park; Kantor PT KAA yang berlokasi di APL Tower Central Park," ungkap Saiful.

"Kantor PT DAA yang berlokasi di APL Tower Central Park; Kantor PT DDR yang berlokasi di Mid Plaza Jalan Jenderal Sudirman Jakarta Pusat; Kantor PT DDR yang berlokasi di SCBD di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta Pusat," sambungnya.

Seluruh kegiatan usaha pertambangan perusahaan-perusahaan tersebut diduga dikendalikan Arif Kurniawan sebagai penerima manfaat atau beneficial owner.

BACA JUGA:Kejagung Geledah Kantor PT IPPS Terkait Kasus Transfer Pricing TPL, Temukan Ruangan Tersembunyi

Salah satu temuan penyidik berkaitan dengan izin usaha pertambangan (IUP) operasi produksi PT BSJ dan PT KAA yang telah berakhir pada 2015. 

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
DOOH Caplok INET, Nilai Transaksi Capai Rp2 Triliun
• 8 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Pajero Jadi Andalan Mitsubishi untuk Saingi 4Runner dan Land Cruiser
• 13 jam lalutvonenews.com
thumb
Kapolri Suyudi Bentuk Tim Khusus Usut Penyadapan Presiden Prabowo
• 14 jam lalujpnn.com
thumb
Ingin Kurangi Tawuran, Pramono Resmikan Ring Tinju di Kampung Melayu Jaktim
• 11 jam lalujpnn.com
thumb
Raih Penghargaan di Festival Film Tokyo, Film Desember Jani Tayang 10 Desember
• 6 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.