Bagi umat muslim, esensi akumulasi kekayaan tidak sekadar bertumpu pada perolehan imbal hasil materi semata, melainkan kepastian nilai keberkahan.
IDXChannel - Meraih kebebasan finansial melalui investasi kian diminati oleh masyarakat. Namun bagi umat muslim, esensi akumulasi kekayaan tidak sekadar bertumpu pada perolehan imbal hasil materi semata, melainkan kepastian nilai keberkahan dari hulu ke hilir.
Pengelolaan aset berbasis prinsip syariah di pasar modal menjadi panduan penting agar pengembangan modal terbebas dari spekulasi terlarang dan memberikan ketenteraman finansial jangka panjang.
Perencana Keuangan dan Investor Syariah, Harryka Joddy, menilai motivasi dasar dalam memilih instrumen investasi syariah bermula dari kesadaran untuk menyandarkan pengelolaan harta pada tuntunan kitab suci. Landasan transaksi ini secara ketat mengeliminasi berbagai praktik spekulatif dan penetapan bunga yang dilarang dalam ajaran Islam.
"Perbedaan konvensional atau syariah, awalnya itu tuntunan sesuai Al-Qur'an dan hadis yang berbasis prinsip muamalah untuk benar-benar menghindari riba, maysir, dan gharar dalam transaksi jual belinya," ujar Harryka dalam forum Capital Market Summit & Expo (CMSE), di main hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (6/11/2026).
Tingkat literasi keuangan syariah di tengah masyarakat diakui masih memerlukan edukasi yang berkesinambungan agar pemodal tidak salah melangkah saat menyusun strategi portofolio. Disiplin finansial yang sehat harus dibangun melalui pembentukan kebiasaan menabung secara mandiri tanpa memaksakan diri menggunakan fasilitas pinjaman dana.
"Literasinya masih sangat rendah, padahal awalnya niatmu apa dulu, kalau untuk ibadah maka caranya pun harus baik dengan mengecek saham syariah dan tidak boleh pakai leverage atau pinjam dulu, melainkan dari habit menabung baru kemudian berinvestasi," kata Joddy.
Koreksi harga di pasar saham saat ini dipandang sebagai momentum strategis bagi pemodal pemula untuk mengakumulasi aset secara bertahap sesuai tujuan keuangan masa depan. Diversifikasi instrumen berbasis syariah kini semakin luas dan mudah diakses, mencakup reksa dana, sukuk tabungan, wakaf saham, hingga produk exchange traded fund (ETF) emas.
"Saat ini IHSG di level 5.000 menjadi peluang bagus sesuai tujuan jangka panjang dan arus kas, apalagi pilihan pasar modal syariah sangat luas mulai dari reksa dana, SBN syariah, wakaf saham, sampai ETF syariah dan ETF emas yang proses belajarnya perlu bertahap dan tidak buru-buru," tutur Joddy.
Dari sudut pandang hukum Islam, pendakwah Ustaz Handy Bonny menekankan konsep kepemilikan materi telah diatur secara berkeadilan guna menjamin hak setiap individu dalam mengusahakan rezekinya secara halal.
"Di dalam Islam itu diatur tentang harta, salah satunya harta pribadi yang bisa didapatkan dan diperjuangkan sendiri, seperti bekerja, berusaha, atau ketika mendapatkan warisan," kata Handy.
Handy menekankan bahwa parameter keberkahan harta tidak hanya diukur dari legalitas sumber pendapatan, tetapi juga menuntut kebenaran dalam proses operasional hingga pertanggungjawaban alokasi hasil akhir.
"Pengaturan ini dibuat secara mikro dan makro agar ada keadilan dan kebermanfaatan luas, bukan sekadar cara mendapatkan uangnya, tetapi bagaimana cara kerjanya, lalu hasil atau output-nya nanti dipakai seperti apa, karena itulah satu kesatuan dalam keberkahan," kata Handy.
Penyimpangan etika dalam berbisnis, seperti menabrak rambu larangan syariat demi meraup keuntungan kilat, justru akan mendatangkan kerusakan moral serta melenyapkan nilai berkah dari kekayaan yang dikumpulkan.
"Kerusakan terjadi jika cara investasinya sesuatu yang Allah larang tetap dijalani, dalam perjalanannya menipu atau curang, lalu begitu dapat hasil justru dipakai menzalimi orang atau mencari kesenangan yang merusak diri dan orang lain," urai Handy.
(Febrina Ratna Iskana)





