Golkar: Penyadapan Tokoh Politik Ancam Demokrasi

liputan6.com
17 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Sekjen Partai Golkar Sarmuji mengingatkan praktik penyadapan terhadap tokoh politik tanpa alasan dibenarkan bisa mengancam demokrasi. Selain melanggar hukum, tindakan itu dinilai dapat membuat orang takut berbicara hingga berkomunikasi karena khawatir percakapannya disadap dan dipelintir.

Menurut Sarmuji, kebebasan berekspresi bisa terganggu jika setiap percakapan berpotensi menjadi bahan penyadapan. Obrolan ringan atau candaan sekalipun bisa menimbulkan persoalan ketika rekamannya didengar tanpa mengetahui konteks pembicaraan.

Advertisement

BACA JUGA: Profil Gandung Pardiman, Politikus Senior Golkar Asal Yogyakarta

"Bayangkan betapa takutnya kalau kemudian setiap pembicaraan kita tuh disadap. Meskipun hal yang ringan bisa ditafsirkan macam-macam," kata Sarmuji seusai menghadiri Rakornas Bidang Media dan Penggalangan Opini (MPO) serta Seminar dan Lokakarya (Semiloka) Kecerdasan Artifisial (AI) Partai Golkar 2026 di DPP Partai Golkar, Jumat (6/11/2026).

Dia mencontohkan, candaan kepada teman bisa berubah menjadi persoalan jika rekamannya didengar orang lain tanpa memahami situasi saat percakapan berlangsung.

“Misalkan kita kan kadang-kadang ngolah gitu, ketemu kawan gitu, ‘Oh, makin cantik saja kau,’ misalkan, itu kalau disadap didengar istri kan juga sedap itu. Contoh saja hal yang sangat sederhana,” kata Sarmuji berseloroh.

Dia menegaskan, rekaman percakapan tidak bisa ditafsirkan begitu saja tanpa memahami konteksnya. Sebab, pendengar belum tentu mengetahui apakah ucapan yang terekam merupakan pernyataan serius atau sekadar candaan.

Saat disinggung apakah dirinya pernah menjadi korban penyadapan, Sarmuji kembali melontarkan gurauan. "Saya, kan seperti yang saya sampaikan kemarin, saya itu gak suka sadap, sukanya yang sedap-sedap aja,” ucap dia.

Meski demikian, dia mengaku bersyukur persoalan penyadapan segera diketahui dan mendapat perhatian serius Presiden.

“Untungnya segera ketahuan, untungnya bahwa presiden sangat serius memperhatikan tentang penyadapan ini. Kalau nggak, kita orang-orang akan takut berekspresi, orang bahkan akan takut berkomunikasi,” ujar Sarmuji.

Sarmuji menilai penyadapan merupakan pelanggaran hukum, terlebih jika menyasar kepala negara. “Apalagi menyadap kepala negara itu pelanggaran yang sangat berat,” tandasnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Studi Sebut Perubahan Iklim Ancam Pangan Asia Tenggara
• 8 jam laluliputan6.com
thumb
Muncul Usulan Komisioner Dipilih Presiden Lewat Pansel di HUT ke-73 KPU
• 9 menit laludetik.com
thumb
Penjelasan PSSI terkait Pelepasan Satoru Mochizuki dari Timnas Indonesia Putri, Pelatih yang Persembahkan 2 Gelar Piala AFF
• 18 jam lalubola.com
thumb
Pemerintah Minta Siaga Darurat, Warga Kota Ini Seperti Tak Peduli
• 9 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Kebakaran Pabrik Kipas Angin di Pasar Kemis Tangerang, Atap Bangunan Runtuh
• 18 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.