Kejagung Dalami Suap Izin Tambang Nikel Sultra ke Penyelenggara Negara

detik.com
9 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut dugaan korupsi tata kelola nikel di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2013-2025 yang diduga terkait dengan seorang bernama Arif Kurniawan. Kejagung turut mendalami dugaan aliran suap dari sejumlah perusahaan tambang nikel ilegal kepada oknum penyelenggara negara.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Saiful Bahri Siregar. Dia menyebut suap itu diduga diberikan untuk melancarkan pengurusan izin administrasi, proses produksi, hingga tata niaga penjualan nikel.

"Dalam proses-proses pengelolaan pertambangan, perusahaan-perusahaan ini telah melakukan pemberian sesuatu untuk mempermudah segala proses administrasi berupa suap kepada penyelenggara negara," kata Saiful dalam jumpa pers di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (6/11/2026).

Baca juga: Arif Kurniawan Pengendali Tambang Nikel Ilegal di Sultra Diduga Berada di LN

Ditanya mengenai sosok penyelenggara negara yang dimaksud, Saiful menerangkan aliran suap itu diduga berkaitan dengan kewenangan para pejabat dalam menerbitkan perizinan tambang hingga pengawasan distribusi nikel.

"Kemudian terkait dengan adanya pemberian-pemberian kepada penyelenggara negara, tentunya dalam proses pengelolaan tambang nikel, tentunya dalam proses-proses itu ada kaitan dengan penyelenggara negara dalam pemberian izin-izin, dan produksi, serta penjualan," jelasnya.

Saiful menyebut fakta terkait dugaan suap tersebut telah dikantongi pihaknya dari keterangan saksi yang telah diperiksa. Namun dia belum merinci secara detail identitas penerima suap lantaran masih menjadi materi penyidikan.

"Di situ dari fakta-fakta hasil pemeriksaan yang kami lakukan terhadap saksi-saksi, diperoleh adanya fakta-fakta itu. Dan nantinya tentunya ini masih materi penyidikan, nanti akan kami sampaikan dalam surat dakwaan nanti akan tergambar," ungkap Saiful.

Saiful menjelaskan dugaan peristiwa pidana ini berlangsung sejak kurun 2013-2025. Terdapat sejumlah perusahaan tambang nikel di Sulawesi Tenggara yang diselidiki, yakni PT BSJ, PT KAA, PT ANI, PT AMI, PT AMID, dan PT HJ. Seluruh kegiatan tambang tersebut diduga dikendalikan oleh seseorang Arif Kurniawan selaku pemilik manfaat (beneficial owner).

Baca juga: Kejagung Geledah 6 Lokasi Terkait Korupsi Nikel Sultra, Sita Duit Rp 11,7 M

Salah satu temuan penyidik adalah manipulasi izin tambang. Saiful mengungkap izin usaha pertambangan PT BSC dan PT KAA sejatinya sudah berakhir pada 2015, namun justru diberi status penghentian sementara (suspend) secara melawan hukum.

"Salah satu fakta yang ditemukan dalam proses penyidikan ini, PT BSJ dan PT KAA izin usaha produksi pertambangannya berakhir tahun 2015. Tetapi dikenakan suspend sebanyak tiga kali, hal tersebut bertentangan dengan ketentuan yang berlaku. Sehingga terkait suspend ini harusnya izin IUP-nya itu dihentikan dan dikembalikan kepada negara," papar Saiful.

Hingga saat ini, penyidik Jampidsus Kejagung telah memeriksa 38 orang saksi terkait perkara itu. Namun, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun sosok pengendali berinisial AK saat ini belum bisa dimintai keterangan langsung karena terdeteksi berada di luar negeri. Korps Adhyaksa telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi guna melacak keberadaan AK.

Tonton juga video "Arif Kurniawan Pengendali Tambang Nikel Ilegal di Sultra Diduga di LN"




(ond/idn)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Veda Ega Pratama Kena Penalti di Moto3 Qatar 2026, Ini Penyebabnya
• 16 menit lalumedcom.id
thumb
Pimpinan Sekte Sesat Kenya Divonis 200 Tahun Penjara Atas Pembunuhan 190 Pengikut
• 11 jam laluokezone.com
thumb
Fabio Di Giannantonio Pecahkan Rekor Lap Practice MotoGP Qatar
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Kesaksian Jokowi Ditolak Roy Suryo dan Tifa, Begini Jawaban Menohok Eks Presiden
• 18 jam laludisway.id
thumb
Maybank Indonesia Perkuat Literasi Keuangan Jurnalis Lewat Fellowship
• 5 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.