JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum All Cipayung Nusantara David Pajung menilai kasus dugaan penyadapan Presiden Prabowo Subianto yang diduga dilakukan Eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo cs jangan langsung dikaitkan dengan makar.
Ia mendorong agar kasus tersebut ditempatkan dalam konteks kriminalitas terlebih dahulu.
"Penting menempatkan kasus ini pada konteks kriminalitas dulu. Jangan langsung ujug-ujug ada makar di situ," kata David dalam program Bola Liar KompasTV, Jumat (6/11/2026).
Menurutnya, dugaan makar nantinya dapat disimpulkan pada tahap kedua setelah perkaranya terang benderang.
Ia meminta semua pihak jangan terlalu prematur dalam menyimpulkan kasus dan berasumsi banyak kemungkinan sebelum kasusnya jelas.
"Bagaimana mungkin kita bisa menyimpulkan hipotesa itu kalau enggak ada proses hukum dalam proses kriminalnya dulu? Itu yang penting," tegasnya.
Baca Juga: Kasus Penyadapan Presiden: Said Didu Yakin Makar, Peneliti CSIS Singgung Konsekuensi Politik Besar
Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo, Kurniawan menilai pendapat David dinilainya tepat ketika kondisinya normal.
Namun, dalam kasus dugaan penyadpaan oleh Listyo Sigit cs, ia menilai situasi yang terjadi tidak normal.
"Ini hasil sadapan ini bukan yang disadap ini musuh negara, tapi yang disadap ini lawan-lawan bicaranya, lawan-lawan kepentingan politiknya, karena yang terdaftar di situ rata-rata orang-orang vokal yang selama ini berseberangan oleh dengan mereka," katanya.
Kurniawan menegaskan alat penyadapan semestinya digunakan untuk menyadap musuh-musuh negara.
Sementara dalam kasus yang menyeret Listyo Sigit cs, ia menduga penyadapan dilakukan pada mereka yang berseberangan dengan pihak penyadap.
Baca Juga: Buntut Kasus Penyadapan Presiden, Istana Tingkatkan Kewaspadaan | BERITA UTAMA
Menambahkan pandangan, Sekretaris Kementerian BUMN 2005-2010, Muhammad Said Didu menilai kasus yang meyeret eks Kapolri Listyo Sigit merupakan pengkhianatan.
"Artinya memang, mohon maaf aja, ini pengkhianatan karena menggunakan alat negara untuk memata-matai kepala negara," ucapnya.
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- david pajung
- penyadapan presiden
- penyadapan prabowo
- kasus penyadapan
- penyadapan





