Jalur Ilegal & Perda Perlindungan PMI Jadi Bahasan Seminar Gerakan Migrasi Aman di Ruteng

jpnn.com
1 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - Seminar Gerakan Migrasi Aman di Ruteng membahas persoalan migrasi nonprosedural, perdagangan orang, serta penguatan perlindungan pekerja migran sejak desa hingga negara tujuan.

Seminar yang digelar Stella Maris Batam bersama Pemerintah Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) di Aula Katedral St. Maria Asumpta, Ruteng pada Rabu (4/11), itu mengusung tema "Perlindungan Pekerja Migran Dimulai dari Desa".

BACA JUGA: Momen Jokowi Menunjukkan Ijazah, Roy Suryo Tertawa, Ada Kata Palsu

Forum itu mempertemukan pemerintah, kepolisian, Gereja, organisasi pekerja, dan pelaku industri perekrutan. Sejumlah persoalan mengemuka dalam seminar tersebut, mulai dari terbatasnya akses pekerjaan, rumitnya proses penempatan resmi, minimnya informasi bagi calon pekerja, hingga kebutuhan pembentukan peraturan daerah tentang perlindungan dan pemberdayaan pekerja migran di Manggarai.

Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Dzulfikar Ahmad Tawalla mengapresiasi inisiatif Stella Maris Batam dan mengingatkan pentingnya peran pemerintah desa dalam memberikan informasi serta pendampingan kepada masyarakat.

BACA JUGA: 8 Polisi di Karawang Ditangkap Polda Jabar, Termasuk Kompol Awa

"Perlindungan pekerja migran Indonesia harus dimulai sejak dari hulu, yaitu dari desa," kata Dzulfikar, dikutip dari siaran pers.

Dia mengatakan calon pekerja migran perlu memahami hak dan kewajiban, memiliki keterampilan yang memadai, serta memastikan keberangkatan melalui jalur resmi. Dzulfikar juga mengingatkan bahwa pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam mencegah penempatan nonprosedural dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

BACA JUGA: Chandra Singgung Kedekatan Jokowi-Listyo, Mahfud Dapat Info Hasil Sadapan Sampai ke Solo

Keprihatinan serupa disampaikan Direktur Stella Maris Batam Romo Ansensius Guntur atau Romo Yance. Dia menilai seminar ini berangkat dari pengalaman pendampingan terhadap warga Manggarai yang menghadapi masalah akibat bekerja melalui jalur tidak resmi.

Romo Yance menegaskan bahwa setiap orang memiliki hak untuk bermigrasi. Namun, hak tersebut harus disertai perlindungan agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan, kekerasan, maupun eksploitasi.

Dia pun meminta seluruh pihak tidak menjadikan seminar sebagai kegiatan seremonial semata. "Kalau tidak ada aksi konkret setelah kegiatan ini, ini namanya buang-buang uang," ujarnya.

Bagi Romo Yance, pertemuan pemerintah, Gereja, kepolisian, organisasi pekerja, dan pelaku industri harus menjadi awal kerja sama yang benar-benar dirasakan masyarakat. Forum itu juga merupakan bagian dari rangkaian peringatan 25 tahun Kongregasi Scalabrinian di Indonesia.

Bupati Manggarai Herybertus Geradus Laju Nabit mengakui keterbatasan lapangan kerja menjadi salah satu alasan masyarakat mencari penghidupan di luar daerah maupun luar negeri. Kondisi ekonomi, keterbatasan lahan, dan tantangan pemulihan pascabencana, menurutnya, semakin memperbesar kebutuhan masyarakat terhadap akses pekerjaan.

Bupati menegaskan pemerintah tidak seharusnya melarang masyarakat merantau, melainkan memastikan mereka dapat bekerja dengan aman. "Tugas kita hari ini, tugas pemerintah terutama hari ini bersama dengan berbagai pihak berkepentingan adalah mengurangi risikonya," tuturnya.

Dia menilai migrasi yang aman harus memberikan kepastian dokumen, izin tinggal, pelayanan kesehatan, serta perlindungan ketika pekerja menghadapi masalah di negara tujuan.

Terkait aspek penegakan hukum, Wakapolres Manggarai Kompol Mei Charles Sitepu mengingatkan masyarakat terhadap berbagai modus perdagangan orang, termasuk penipuan pekerjaan, pemalsuan dokumen, jeratan utang, dan penyalahgunaan kondisi rentan calon pekerja.

Menurutnya, perbedaan perdagangan orang dan penyelundupan manusia, serta mengingatkan bahwa persetujuan korban maupun keluarga tidak otomatis menghilangkan unsur tindak pidana perdagangan orang.

Dia menyebut informasi dari masyarakat menjadi bagian penting dalam mengungkap praktik perekrutan ilegal. Karena itu, kepolisian membutuhkan kerja sama pemerintah desa, keluarga, dan masyarakat untuk mencegah perdagangan orang sejak proses perekrutan.

Sementara itu, Direktur Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha Produktif Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) Nurhayati, menyoroti pentingnya edukasi sejak sebelum masyarakat memutuskan bekerja ke luar negeri.

Nurhayati yang hadir mewakili kementerian menggantikan Direktur Jenderal Pemberdayaan, membahas perlunya informasi mengenai prosedur penempatan, kesiapan calon pekerja, dan pengelolaan penghasilan.

Perhatian juga perlu diberikan kepada keluarga yang ditinggalkan. Hasil bekerja di luar negeri diharapkan tidak hanya memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga dapat menjadi bekal untuk membangun usaha dan memperkuat ekonomi keluarga setelah pekerja kembali.

Sementara itu, Kepala BP3MI Nusa Tenggara Timur Suratmi Hamida memaparkan tantangan penempatan pekerja migran asal NTT yang banyak mengarah ke Malaysia, termasuk pada sektor pekerjaan rumah tangga.

Dia menyinggung sejumlah faktor yang mendorong migrasi, antara lain kemiskinan, perubahan iklim, keterbatasan kesempatan kerja, serta kebutuhan ekonomi dan sosial masyarakat.

Suratmi juga menekankan pentingnya peningkatan keterampilan dan kesiapan tenaga kerja. Kolaborasi dengan lembaga pendidikan dan pelatihan diperlukan agar masyarakat NTT memiliki kesempatan memperoleh pekerjaan yang lebih baik dan terlindungi.

Perlindungan pekerja migran, menurut pokok paparannya, harus menjangkau proses sebelum keberangkatan, selama bekerja, hingga setelah kembali ke Tanah Air.

Perspektif kemanusiaan turut disampaikan Romo Marthen Jenarut dari Komisi Keadilan, Perdamaian, dan Pastoral Migran-Perantau Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), yang mengikuti seminar secara daring.

Romo Marthen menekankan bahwa pekerja migran tetap membutuhkan perlindungan, termasuk mereka yang berangkat melalui jalur nonprosedural dan menghadapi kekerasan, penipuan, atau eksploitasi.

Dia juga menjelaskan peran Gereja dalam pendampingan keluarga pekerja migran, pemberdayaan ekonomi, serta bantuan pemulangan bagi mereka yang menghadapi masalah. Perlindungan, menurutnya, harus menempatkan martabat manusia sebagai dasar, bukan semata-mata persoalan administrasi keberangkatan.

Salah satu usulan konkret dalam seminar datang dari Ketua Umum Serikat Pekerja Perikanan Indonesia (SPPI) Ilyas Pangestu. Dia mendorong pembentukan peraturan daerah (perda) khusus tentang perlindungan dan pemberdayaan pekerja migran di Manggarai.

Ilyas menilai prosedur keberangkatan resmi masih dianggap rumit dan mahal oleh sebagian masyarakat. Kondisi itu, menurutnya, turut membuat jalur tidak resmi tetap digunakan. "Jalur ilegal bukan pilihan, tapi keterpaksaan," ucapnya.

Dia mendorong pemerintah daerah menyiapkan layanan terpadu, memperluas pelatihan dan sertifikasi keterampilan, serta melibatkan pemerintah desa dalam verifikasi dan pendampingan calon pekerja migran.

Ilyas juga mengusulkan agar uang kiriman pekerja migran dikelola untuk kegiatan ekonomi produktif, termasuk koperasi, usaha masyarakat, peternakan, kopi, dan sektor pariwisata.

Dia juga menyatakan kesiapan organisasinya untuk mendampingi Pemkab Manggarai dalam memperkuat tata kelola migrasi dan pemberdayaan ekonomi pekerja migran.

Dari perspektif negara tujuan, Presiden Pertubuhan Kebangsaan Sumber Manusia Malaysia (PUSMA), Zarina Binti Ismail, mengingatkan calon pekerja Indonesia agar memastikan kelengkapan dokumen sebelum berangkat ke Malaysia. "Jangan berangkat jika tidak ada visa kelulusan kerja," katanya.(Fat/JPNN)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Underpass Bitung Dikebut, AHY Pastikan Arus Lalu Lintas Lancar saat Nataru 2027
• 15 jam laludisway.id
thumb
Memilih Rumah Sakit untuk Keluarga, Apa Saja yang Perlu Dipertimbangkan?
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
Dasco soal Penyadapan Presiden: Kami Serahkan Sepenuhnya ke Kepolisian
• 17 jam lalukumparan.com
thumb
John Herdman Pilih Pemain-pemain Ini untuk TC di Bali usai Batal Tanding pada FIFA Matchday November 2026
• 10 jam laluviva.co.id
thumb
Polemik Ijazah Gibran Berujung Wacana Pemakzulan, Dasco Ungkap Sikap DPR soal Hak Angket
• 5 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.