JAKARTA, KOMPAS.TV - Dosen kajian stratejik intelijen Universitas Indonesia (UI), Stanislaus Riyanta, membantah pandangan yang menyebut penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto dilakukan untuk melindungi komunikasi kepala negara.
Menurutnya, apabila bertujuan melindungi Presiden, penyadapan semestinya dilakukan oleh lembaga atau unsur yang memang memiliki tugas di bidang keamanan dan intelijen, seperti Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri, Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), maupun Badan Intelijen Strategis (BAIS).
"Kalau memang untuk melindungi Presiden, kenapa yang melakukan bukan Baintelkam, kenapa yang melakukan bukan Paspampres, atau BSSN, atau BAIS? Kan tugasnya di situ. Nah Polri kan punya badan intelijen, kan? Orang-orang ini (para tersangka, red) kan bukan orang intelijen," ujar Stanislaus dalam dialog Sapa Indonesia Pagi KompasTV, Sabtu (7/11/2026).
Baca Juga: Pengamat Kepolisian: Potensi Pihak Lain Terseret di Skandal Penyadapan Presiden Prabowo
Ia juga mengatakan tujuan penyadapan seharusnya disampaikan secara terang-terangan agar tidak menimbulkan kecurigaan.
"Kalau memang untuk melindungi, terang-terangan saja. Lapor Pak Presiden. 'Pak, kami akan melindungi percakapan, kami akan menanam ini, seperti ini, ini.' Kan harus terang-terangan seperti itu. Supaya tidak terjadi kecurigaan," katanya.
Dengan demikian, Stanislaus menegaskan alasan penyadapan untuk melindungi komunikasi Presiden, tidak dapat diterima.
Polri telah menetapkan empat perwira tingginya sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo.
Mereka adalah mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta Nasution, Irjen Eko Hadi Santoso, dan Irjen Slamet Uliandi.
Baca Juga: Usai Kasus Penyadapan Presiden Terungkap, Peneliti: Tata Kelola Pemerintahan Tidak Baik-Baik Saja
Tiga tersangka pertama diumumkan pada 3 November 2026, sementara Slamet pada 5 November.
Dalam perkara ini, penyidik menduga penyadapan dilakukan tanpa prosedur yang semestinya terhadap sejumlah nomor telepon, termasuk milik Presiden Prabowo. Dugaan tersebut masih dalam proses pembuktian hukum.
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Laela Putri Rahmadani Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV
- dosen intelijen ui
- penyadapan presiden
- prabowo subianto
- penyadapan prabowo
- penyadapan
- Stanislaus Riyanta





