Dua Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Simalungun, Pamasok Diburu

mediaapakabar.com
2 jam lalu
Cover Berita
foto: Pelaku yang diamankan petugas kepolisian (istimewa) 
Mediaapakabar.com-
Dua orang pria berinisial MP (32) dan MSCG (37) ditangkap Satresnarkoba Polres Simalungun atas kasus narkotika. 

Keduanya ditangkap di Dusun Bahilang, Desa Damak Urat, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Sergai, Provinsi Sumut. 

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba membenarkan adanya penangkapan di maksud. 

Pengungkapan tersebut bermula dari penangkapan DS37 tahun, di Desa Naga Dolok, Kecamatan Tapian Dolok, pada Selasa (20/10/2026) kemarin sekitar pukul 00.04 WIB.

Dari tangan DS petugas menemukan 28 paket kecil sabu yang disimpan dalam kotak permen Happydent.

Selain sabu dengan berat bruto 6,27 gram, polisi turut menyita uang tunai Rp 350.000, alat isap sabu, kaca pirex, sekop, serta satu unit telepon genggam.

Hasil pemeriksaan terhadap DS kemudian mengarahkan penyidik kepada MP dan MSCG. Keduanya diduga memiliki keterkaitan dalam jaringan peredaran narkoba dan menjadi pemasok sabu kepada DS. 

Saat penangkapan keduanya, petugas menemukan sabu seberat bruto 9,10 gram, empat butir ekstasi berlogo singa dan dua timbangan elektrik. 

"Keduanya mengakui narkotika tersebut merupakan milik mereka. Keduanya juga menyebut narkoba itu dari Acik, warga Kota Tebing Tinggi, untuk kemudian dijual kembali," ucapnya, Sabtu (7/11/2026). 

Verry mengatakan kedua pria tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik juga telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan menyita sejumlah barang bukti.

"Kasus ini masih terus dilakukan pengembangan, untuk memburu pemasoknya," terangnya. (MRF)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
AHY Sebut Underpass Bitung Dongkrak Ekonomi Banten, Biaya Logistik Bisa Lebih Hemat
• 20 jam laludisway.id
thumb
Erupsi Gunung Bromo, TNBTS: Wisatawan Wajib Patuhi Batas Aman
• 20 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Boyamin Ungkap Inisial Oknum KPK yang Diduga Bocorkan Dokumen Kasus ATR/BPN
• 13 jam laluokezone.com
thumb
Bukan Cuma Aniaya Anak, Ibu di Ketapang yang Videonya Viral di Media Sosial Turut Lontarkan Kata-Kata Kasar
• 2 jam lalutvonenews.com
thumb
KPK: Penyitaan uang Rp2 miliar dari Dirut KAI dilakukan pada Agustus 2025
• 18 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.