Jakarta, ERANASIONAL.COM – Universitas Gadjah Mada (UGM) memberikan tanggapan resmi terkait momen Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yang menunjukkan ijazah sarjana miliknya dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11).
Kasus ini bergulir menyusul tudingan ijazah palsu yang menyeret nama Jokowi dengan terdakwa Roy Suryo.
Juru Bicara UGM, I Made Andi Arsana, menyatakan bahwa pihak universitas menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Ia menegaskan, UGM telah menjalankan perannya secara optimal, termasuk menyerahkan berbagai bukti yang diperlukan oleh penegak hukum.
“UGM menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan telah melakukan peran sebagaimana mestinya, termasuk memberikan bukti-bukti yang diperlukan,” ujar Made Andi melalui keterangan tertulis, Jumat (6/11).
Meski demikian, Made Andi menuturkan bahwa hingga saat ini belum ada informasi tambahan yang perlu disampaikan kepada publik.
Pihaknya berjanji akan memberikan pembaruan jika terdapat perkembangan penting di kemudian hari.
“Sejauh ini tidak ada informasi yang perlu ditambahkan. Jika ada perkembangan yang perlu disampaikan, kami akan lakukan pada kesempatan pertama,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, UGM juga menyampaikan apresiasi atas perhatian dan atensi yang diberikan oleh media serta masyarakat luas terhadap perkembangan kasus tersebut.
Sebelumnya, Jokowi hadir langsung sebagai saksi di PN Jakarta Timur pada Kamis (5/11). Dalam persidangan tersebut, Jokowi menunjukkan ijazah aslinya mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga sarjana (S1).
Ia juga menegaskan bahwa foto pria berkumis tipis dan berkacamata yang tercetak pada ijazah S1 UGM miliknya adalah foto dirinya yang sah.
Usai persidangan, Jokowi berharap proses hukum ini dapat berjalan tuntas dan memulihkan nama baiknya. []





