Bahlil Lahadalia Bantah Terlibat Penyadapan Presiden Prabowo, Ancam Somasi 3x24 Jam dan Tempuh Jalur Hukum

pantau.com
3 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, membantah tuduhan yang mengaitkan dirinya dengan dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan menyiapkan somasi dengan batas waktu 3x24 jam kepada pihak-pihak yang mencatut namanya.

Bahlil menyampaikan bantahan tersebut seusai melantik pengurus dan membuka rapat kerja DPD Partai Golkar di Ambon, Maluku, Sabtu (7/11/2026).

Ia menegaskan bahwa tuduhan yang beredar di media sosial dan sejumlah grup percakapan WhatsApp tidak memiliki dasar yang benar.

Bahlil juga meminta kepolisian mengusut dugaan penyadapan terhadap kepala negara sekaligus menelusuri pihak-pihak yang menyebarkan tuduhan terhadap dirinya.

"Terkait proses penyadapan ke kepala negara dan beberapa pihak, kami meminta pada kepolisian untuk mengusut tuntas hal tersebut. Berkaitan dengan hal itu, saya juga disadap," kata Bahlil di Ambon, Sabtu.

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah berkembangnya spekulasi mengenai keterlibatan seorang ketua umum partai politik dalam dugaan kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo.

Bahlil Bantah Tuduhan yang Beredar di Media Sosial dan WhatsApp

Bahlil menjelaskan bahwa namanya mulai dikaitkan dengan dugaan penyadapan setelah muncul narasi dari seorang pengamat intelijen mengenai keberadaan seorang ketua umum partai politik di kawasan Widya Chandra.

Dalam narasi tersebut, sosok ketua umum partai politik itu disebut berada di kawasan Widya Chandra beberapa jam sebelum penangkapan tersangka kasus penyadapan oleh Bareskrim Polri.

Namun, narasi yang beredar tidak secara langsung menyebut identitas ketua umum partai politik yang dimaksud.

Bahlil mengaku tidak mengetahui siapa sosok yang dirujuk dalam pernyataan tersebut.

Meski demikian, ia mengatakan sejumlah percakapan di media sosial mulai mengarahkan tuduhan kepada dirinya karena posisinya sebagai ketua umum partai politik yang berada dalam lingkaran pemerintahan.

"Tadi pagi saya baca grup-grup WhatsApp menyatakan hal itu mengarah ke saya. Itu tuduhan yang tidak benar dan tidak berdasar," ujarnya.

Bahlil menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo sebagaimana isu yang berkembang.

Ia meminta masyarakat tidak langsung mempercayai informasi yang belum memiliki dasar dan kejelasan.

Bahlil Beri Waktu 3x24 Jam untuk Klarifikasi dan Permintaan Maaf

Menanggapi tuduhan tersebut, Bahlil menyatakan akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan informasi dengan mencatut namanya.

Ia memberikan batas waktu 3x24 jam terhitung sejak Sabtu (7/11/2026) kepada pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi.

Bahlil menegaskan bahwa proses hukum akan ditempuh apabila pihak yang menyebarkan tuduhan tidak memberikan penjelasan dalam batas waktu tersebut.

"Saya minta kepada pihak yang menggulirkan isu itu, jangan asal bicara dan saya minta polisi usut tuntas. Kepada beberapa orang yang sudah mencatut nama saya, saya akan memberikan somasi 3x24 jam terhitung sejak hari ini. Kalau tidak mengklarifikasinya, saya akan melakukan proses hukum," ujarnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi peringatan kepada pihak-pihak yang menurut Bahlil telah mengaitkan namanya dengan dugaan kasus penyadapan tanpa dasar yang jelas.

Ia juga meminta aparat kepolisian menelusuri sumber penyebaran informasi yang dinilainya sebagai fitnah.

Hingga pernyataan tersebut disampaikan, Bahlil masih memberikan kesempatan kepada pihak-pihak terkait untuk melakukan klarifikasi sebelum menempuh langkah hukum lebih lanjut.

Bahlil Minta Polisi Usut Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo

Selain membantah tuduhan terhadap dirinya, Bahlil menegaskan pentingnya pengusutan dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Ia meminta kepolisian menangani persoalan tersebut secara menyeluruh, termasuk memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat.

Bahlil juga menyatakan bahwa dirinya termasuk pihak yang mengalami penyadapan, meskipun tidak merinci peristiwa yang dimaksud.

Menurutnya, dugaan penyadapan terhadap kepala negara merupakan persoalan yang harus ditangani aparat penegak hukum.

Ia menilai penyebaran spekulasi tanpa dasar justru dapat memperkeruh situasi politik nasional.

Bahlil meminta seluruh pihak menghormati proses hukum dan tidak membangun tuduhan melalui informasi yang belum terverifikasi.

Bahlil Ingatkan Pentingnya Etika dalam Demokrasi

Bahlil turut menyoroti penyebaran informasi di ruang publik yang menurutnya harus tetap memperhatikan etika dan tanggung jawab.

Ia menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat dalam sistem demokrasi tidak seharusnya digunakan untuk menyebarkan fitnah.

"Kita ini negara demokrasi, tetapi juga demokrasi yang bermartabat. Jangan semua mengarah kepada fitnah, itu tidak bagus. Jadi polisi akan mengecek," demikian Bahlil.

Ia berharap kepolisian dapat mengusut dugaan penyadapan sekaligus memberikan kejelasan mengenai berbagai tuduhan yang berkembang di masyarakat.

Sementara itu, rencana somasi terhadap pihak-pihak yang mencatut namanya masih berada pada tahap pemberian tenggat waktu klarifikasi selama 3x24 jam.

Bahlil menegaskan akan mempertimbangkan proses hukum apabila pihak-pihak yang dituju tidak memberikan klarifikasi sesuai batas waktu yang telah ditetapkan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pansel KND Umumkan 28 Kandidat Lolos Uji Publik, Ini Daftar Namanya
• 4 jam laludetik.com
thumb
Hapus Stigma, Lapas Cianjur Gelar Baksos dan Edukasi Warga Lewat IMIPAS PEDULI
• 20 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Pimpinan Sekte Sesat Kenya Divonis 200 Tahun Penjara Atas Pembunuhan 190 Pengikut
• 14 jam laluokezone.com
thumb
Arif Kurniawan Pengendali Tambang Nikel Ilegal di Sultra Diduga Berada di LN
• 9 jam laludetik.com
thumb
Hari Guru Nasional 2026: Cek Tanggal, Tema, dan Rangkaian Kegiatannya
• 20 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.