JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) akan diperkuat dua personel dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penugasan tersebut dilakukan untuk memperkuat tata kelola dan pengawasan internal sekaligus menindaklanjuti rekomendasi KPK terkait pembenahan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari mengatakan, kedua personel KPK tersebut akan bergabung dengan BGN melalui mekanisme penugasan.
“Rekomendasi dari KPK akan kami tindak lanjuti sambil terus membenahi dan menyusun tata kelola internal agar ke depan tidak terjadi permasalahan seperti sebelumnya. Hal yang paling utama adalah bagaimana program ini dapat terus berjalan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi seluruh penerima manfaat,” kata Agustina, Sabtu (7/11/2026).
Selain membahas pembenahan tata kelola MBG, pertemuan lintas kementerian dan lembaga tersebut turut membahas percepatan pembangunan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional (KSPEAN) sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 2025.




