jogja.jpnn.com, BANTUL - Jogja Corruption Watch (JCW) mengingatkan lurah di Bantul yang baru dilantik untuk tetap menjaga integritasnya.
Koordinator Deputi Pengaduan Masyarakat JCW Baharuddin Kamba berharap para lurah tidak menyalahgunakan wewenangnya selama menjabat.
BACA JUGA: Bupati Bantul Mewanti-wanti Lurah Terpilih Soal Tata Kelola Tanah Kas Desa
"Pengelolaan keuangan dan aset desa harus betul-betul memberikan manfaat bagi masyarakat. Bukan justru disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok," katanya.
Masyarakat yang menemukan indikasi penyelewengan terkait pengelolaan dana desa maupun aset desa diminta melaporkannya ke JCW melalui WhatsApp 082138320677.
BACA JUGA: Bupati Bantul: Lurah Terpilih Milik Seluruh Warga, Bukan Hanya Timses
"Selain itu juga, JCW meminta kepada 30 lurah yang baru dilantik untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan lebih responsif terhadap kebutuhan maupun keluhan masyarakat," ujar Kamba.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (PMK2PS) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) KPH Yudanegara mengatakan jabatan lurah merupakan amanah dari masyarakat.
BACA JUGA: Tak Ada Sanggahan, Pelantikan Lurah Bantul Direncanakan 5 November 2026
“Ingat, lurah adalah lurus arah. Lurah yang hebat bukanlah yang paling ditakuti, tetapi lurah yang paling dipercaya oleh masyarakatnya,” katanya.
Menurutnya, lurah bukan hanya pemimpin pemerintahan, tetapi juga pengayom, pelayan sekaligus teladan bagi masyarakatnya. (mcr25/jpnn)
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Sukron Fitriansyah




