Pantau - ndonesia memaparkan reformasi insentif fiskal, inovasi pendanaan hijau, serta penguatan kemitraan berbasis sains untuk melindungi keanekaragaman hayati dalam Konferensi Para Pihak ke-17 Konvensi Keanekaragaman Hayati (COP17 CBD) di Yerevan, Armenia.
Delegasi Republik Indonesia (DELRI) yang dipimpin Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Noer Adi Wardojo, menyampaikan strategi Indonesia untuk mendukung pencapaian Target 18 Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework (KM-GBF).
Noer Adi menegaskan bahwa reformasi pendanaan keanekaragaman hayati merupakan bagian penting dari kebijakan fiskal dan perencanaan pembangunan nasional.
"Target 18 bukan sekadar komitmen lingkungan bagi Indonesia, melainkan juga bagian integral dari kebijakan fiskal yang sehat dan perencanaan pembangunan jangka panjang yang berkelanjutan," tutur Noer Adi.
Indonesia Perkuat Insentif Fiskal dan Pendanaan HijauDalam forum tersebut, Indonesia memaparkan tiga pilar utama yang telah dijalankan untuk mendukung perlindungan keanekaragaman hayati.
Pilar pertama diwujudkan melalui penyusunan Indonesian Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP) 2025–2045 yang dipimpin KLH/BPLH bersama Kementerian PPN/Bappenas.
Program tersebut diarahkan untuk mereformasi insentif yang merusak alam sekaligus memperluas pemberian insentif positif bagi kegiatan yang mendukung pelestarian lingkungan.
Pilar kedua dilakukan melalui pemetaan 43 instrumen insentif positif yang terdiri atas 19 instrumen fiskal dan 24 instrumen nonfiskal di berbagai kementerian sektoral.
Pemetaan tersebut bertujuan mendorong penerapan praktik ramah keanekaragaman hayati di berbagai sektor produktif.
Sementara itu, pilar ketiga mencakup penguatan pendanaan berkelanjutan melalui optimalisasi Ecological Fiscal Transfer (EFT) bagi pemerintah daerah.
Indonesia juga mengembangkan biodiversity budget tagging bersama Kementerian Keuangan sejak 2024 serta memanfaatkan instrumen pendanaan inovatif seperti Sukuk Hijau (Green Sukuk).
Noer Adi menjelaskan bahwa reformasi pendanaan ke depan akan dilakukan secara adil dan bertahap, terutama pada sektor-sektor yang memiliki tekanan tinggi terhadap lingkungan.
Langkah tersebut tetap memperhatikan perlindungan mata pencaharian masyarakat lokal dan petani skala kecil.
Indonesia Gandeng IUCN Perkuat Perlindungan EkosistemSelain memperkuat kebijakan finansial, Indonesia juga meningkatkan kerja sama internasional dengan International Union for Conservation of Nature (IUCN).
Dukungan ilmu pengetahuan dari organisasi tersebut membantu Indonesia mendeteksi indikasi awal degradasi lingkungan hingga risiko keruntuhan ekosistem atau ecosystem collapse.
Informasi berbasis sains tersebut menjadi dasar bagi pemerintah untuk merumuskan langkah intervensi yang proaktif dan berbasis bukti ilmiah.
Noer Adi mengatakan pemerintah juga tengah memperkuat kerangka regulasi nasional untuk melindungi berbagai ekosistem penting.
"Indonesia terus memperkuat kerangka regulasi nasional. Menyusul regulasi perlindungan hutan, gambut, dan mangrove, saat ini kami tengah memfinalisasi kerangka regulasi komprehensif untuk perlindungan ekosistem karst dan danau air tawar. Langkah ini menetapkan standar baku pemulihan, integritas lingkungan, dan pengelolaan yang berkelanjutan," kata Noer Adi.
Penyelesaian regulasi tersebut diharapkan memperkuat standar perlindungan, pemulihan, dan pengelolaan ekosistem karst serta danau air tawar secara berkelanjutan.




