Suket Gibran Dibatalkan MA, Begini Respons KPU

rctiplus.com
5 jam lalu
Cover Berita
Suket Gibran Dibatalkan MA, Begini Respons KPUNasional | okezone | Sabtu, 7 November 2026 - 16:10Dengarkan Berita

JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Mochammad Afifuddin, menyatakan pihaknya telah bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku.

Hal itu disampaikan Afif saat ditanya mengenai putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan surat keterangan (suket) penyetaraan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

"Nggak ada, karena KPU sudah menjalankan sesuai dengan aturan, gitu aja intinya," kata Afif saat ditemui di kantor KPU, Sabtu (7/11/2026).

"Kalau kita sesuai dengan aturan kan nggak usah ada yang kita khawatirkan," sambungnya.

Afif juga mengaku hingga saat ini belum menerima salinan lengkap putusan tersebut. Karena itu, ia belum bisa memberikan komentar lebih jauh.

"Kami belum menerima putusan dalam bentuk lengkap. Jadi nggak bisa berkomentar apa pun. Jadi belum ada putusan yang kami terima. Kan itu juga yang disoalkan kementerian kan," pungkasnya.

#nasional

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Raih Medali Emas di Ajang World Junior Championships 2026, Tiga Pebulutangkis Muda Dapat Apresiasi dari Djarum Foundation
• 4 jam lalutvonenews.com
thumb
Safari Jumat di Medan Marelan, Rico Waas Respons Keluhan Warga, Mulai dari Bantuan Langsung hingga Perbaikan Infrastruktur
• 22 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Didemo Agar Diboikot TV, Ruben Onsu Akan Tempuh Jalur Hukum?
• 9 jam lalucumicumi.com
thumb
Sari Roti (ROTI) Bakal Hapus 514 Juta Saham Treasuri, Ini Tujuannya
• 8 jam laluidxchannel.com
thumb
Cara aman menggunakan AI untuk dukungan kesehatan mental
• 11 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.