Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Pesantren Kementerian Agama mengusulkan Universitas Islam Negeri (UIN) maupun Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) lainnya agar membuka program studi (prodi) pesantren atau kepesantrenan.
“Ada ruang terbuka kajian pesantren dari sisi pendidikan,” ujar Direktur Bina Pendidikan Muadalah dan Pendidikan Diniyah Formal Direktorat Jenderal Pesantren Kemenag, Mastuki, dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Inisiatif pembukaan prodi ini bisa dilakukan UIN dengan mengajukan naskah akademik dan penilaian pakar (expert judgement) kepada Kementerian Agama.
Mastuki mengungkapkan sejarah dan tradisi keilmuan pesantren sangat layak dikembangkan menjadi wacana akademik di perguruan tinggi Islam.
Terdapat sejumlah pertimbangan seperti sumber daya yang lengkap, referensi dan rujukan ilmiah melimpah, apalagi pesantren memiliki etape sejarah panjang di pendidikan maupun sejarah bangsa Indonesia.
Baca juga: Kemenag gagas program 1.000 doktor Ma'had Aly perkuat kualitas ponpes
“Seharusnya pesantren menjadi bagian organik dari pendidikan tinggi keagamaan Islam. Karena secara historis, pesantren lahir terlebih dahulu, baru muncul madrasah pada awal abad 20 (sebagai respons terhadap sistem persekolahan yang diintrodusir penjajah Belanda), kemudian lahir perguruan tinggi Islam 1960-an,” kata dia.
Mastuki menyayangkan kajian kepesantrenan di UIN, IAIN, dan STAIN masih sangat terbatas. Beberapa UIN memang memiliki pusat studi kepesantrenan, namun aktivitasnya belum mengungkap kekayaan pesantren yang begitu besar.
Ia berharap UIN atau PTKI lainnya sedikit agresif untuk membuka prodi kepesantrenan.
“Saat ini banyak pesantren seperti holding company yang menyelenggarakan berbagai aktivitas produktif. Lembaga pendidikan formal seperti madrasah, sekolah, diniyah, muadalah, ma'had aly dan universitas umum,” ujarnya.
Mastuki juga menyebut potensi pesantren sebagai sentra kemandirian ekonomi umat atau ekonomi kerakyatan. Banyak pesantren yang mandiri secara finansial dengan mendirikan unit-unit bisnis.
“Gus Dur menulis esai secara khusus bahwa pesantren itu sub-kultur. Suatu sistem kehidupan mandiri yang memiliki nilai, norma, tradisi, dan pola pergaulan khas yang berbeda dari budaya masyarakat luas (budaya dominan), namun tetap menjadi bagian dari masyarakat itu sendiri,” katanya.
Baca juga: Kemenag usulkan pembangunan fasilitas khusus Ma’had Aly
“Ada ruang terbuka kajian pesantren dari sisi pendidikan,” ujar Direktur Bina Pendidikan Muadalah dan Pendidikan Diniyah Formal Direktorat Jenderal Pesantren Kemenag, Mastuki, dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Inisiatif pembukaan prodi ini bisa dilakukan UIN dengan mengajukan naskah akademik dan penilaian pakar (expert judgement) kepada Kementerian Agama.
Mastuki mengungkapkan sejarah dan tradisi keilmuan pesantren sangat layak dikembangkan menjadi wacana akademik di perguruan tinggi Islam.
Terdapat sejumlah pertimbangan seperti sumber daya yang lengkap, referensi dan rujukan ilmiah melimpah, apalagi pesantren memiliki etape sejarah panjang di pendidikan maupun sejarah bangsa Indonesia.
Baca juga: Kemenag gagas program 1.000 doktor Ma'had Aly perkuat kualitas ponpes
“Seharusnya pesantren menjadi bagian organik dari pendidikan tinggi keagamaan Islam. Karena secara historis, pesantren lahir terlebih dahulu, baru muncul madrasah pada awal abad 20 (sebagai respons terhadap sistem persekolahan yang diintrodusir penjajah Belanda), kemudian lahir perguruan tinggi Islam 1960-an,” kata dia.
Mastuki menyayangkan kajian kepesantrenan di UIN, IAIN, dan STAIN masih sangat terbatas. Beberapa UIN memang memiliki pusat studi kepesantrenan, namun aktivitasnya belum mengungkap kekayaan pesantren yang begitu besar.
Ia berharap UIN atau PTKI lainnya sedikit agresif untuk membuka prodi kepesantrenan.
“Saat ini banyak pesantren seperti holding company yang menyelenggarakan berbagai aktivitas produktif. Lembaga pendidikan formal seperti madrasah, sekolah, diniyah, muadalah, ma'had aly dan universitas umum,” ujarnya.
Mastuki juga menyebut potensi pesantren sebagai sentra kemandirian ekonomi umat atau ekonomi kerakyatan. Banyak pesantren yang mandiri secara finansial dengan mendirikan unit-unit bisnis.
“Gus Dur menulis esai secara khusus bahwa pesantren itu sub-kultur. Suatu sistem kehidupan mandiri yang memiliki nilai, norma, tradisi, dan pola pergaulan khas yang berbeda dari budaya masyarakat luas (budaya dominan), namun tetap menjadi bagian dari masyarakat itu sendiri,” katanya.
Baca juga: Kemenag usulkan pembangunan fasilitas khusus Ma’had Aly





