JAKARTA - Akademisi Universitas Airlangga (Unair), Suko Widodo menegaskan, bahwa banyaknya tuduhan yang beredar di ruang publik tidak serta-merta membuktikan kebenaran dalam polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Suko, persoalan mengenai keabsahan dokumen pendidikan seorang tokoh publik harus disikapi dengan mengutamakan fakta yang bisa diverifikasi. Opini dan persepsi yang berkembang di tengah masyarakat tidak seharusnya dijadikan dasar untuk menarik kesimpulan.
"Dalam demokrasi, persepsi tidak boleh menggantikan pembuktian, dan popularitas tuduhan bukan ukuran kebenaran," ujar Suko, Sabtu (7/11/2026).
Fakta merupakan informasi yang bisa dibuktikan melalui proses verifikasi. Sementara itu, opini adalah penafsiran seseorang terhadap suatu persoalan, sedangkan spekulasi merupakan dugaan yang belum didukung pembuktian.
"Fakta harus dapat diverifikasi, opini merupakan penafsiran, sedangkan spekulasi adalah dugaan yang belum terbukti," jelasnya.




