Hasto Ungkap PDIP Sudah Komunikasi dengan Fraksi Lain, Tindak lanjuti Putusan MA soal Gibran

kumparan.com
1 jam lalu
Cover Berita

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengungkapkan partainya telah menjalin komunikasi politik dengan fraksi-fraksi lain di DPR RI terkait tindak lanjut Putusan MA soal suket penyetaraan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Hasto mengatakan, dialog dengan fraksi lain dilakukan sebagai bagian dari proses politik untuk menindaklanjuti persoalan legitimasi kepemimpinan Gibran. Ia menilai, persoalan tersebut tidak bisa lagi ditoleransi.

“Ya proses dialog terus-menerus dilakukan. Yang jelas ini tidak bisa lagi ditolerir, ya,” kata Hasto dalam keterangannya, Jumat (7/11).

Ia menyebut, komunikasi politik dengan fraksi-fraksi di DPR terus berjalan secara intensif. Bahkan menurutnya, isu penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto turut memperkuat tekanan publik terhadap persoalan tersebut.

“Karena itulah ketika ini harus dilanjutkan proses politik, PDI Perjuangan juga berdialog dengan fraksi-fraksi yang ada di DPR RI. Tapi saat ini dengan kasus penyadapan, tekanan-tekanan dari publik ini menjadi semakin kuat, sehingga suara-suara yang semakin terkonsolidasi ini kami yakini akan didengarkan oleh seluruh fraksi yang ada di DPR RI,” tuturnya.

Hasto meyakini, semakin kuatnya konsolidasi suara publik akan menjadi pertimbangan bagi seluruh fraksi di parlemen.

Hasto menilai Gibran sudah tidak memiliki legitimasi sebagai sosok pemimpin. Penilaian itu didasarkan pada sejumlah persoalan yang menurut PDIP berkaitan dengan proses pencalonan hingga pemenuhan persyaratan Gibran sebagai wakil presiden.

Hasto menjabarkan setidaknya ada tiga catatan penting yang menjadi dasar pandangan PDIP tersebut.

“Ya bagi PDI Perjuangan sejak awal kan kami sudah memberikan tiga catatan penting. Yang pertama, lahirnya putusan MK Nomor 90 Tahun 2023 sebagai bentuk akrobat hukum. Yang kedua, pemilu presiden-wakil presiden tahun 2024 dan pemilu legislatif hingga pilkada tahun 2024 juga banyak diwarnai oleh penyalahgunaan kekuasaan,” jelas Hasto.

“Kemudian yang ketiga, munculnya pasal selundupan untuk melakukan pemaksaan ketika Saudara Gibran Rakabuming tidak bisa menunjukkan ijazah SMA atau sederajat sebagaimana temuan dari Mahkamah Konstitusi,” lanjutnya.

Berdasarkan ketiga persoalan tersebut, Hasto menyimpulkan Gibran tidak lagi memenuhi aspek mendasar untuk memperoleh legitimasi sebagai pemimpin. Ia juga menyinggung persoalan proses pencalonan serta persyaratan usia dan ijazah.

“Dari tiga aspek ini saja, maka otomatis yang bersangkutan sudah tidak memiliki legitimasi sebagai sosok pemimpin. Tidak hanya proses dari Saudara Gibran yang cacat, tetapi juga syarat-syarat untuk menjadi pemimpin baik dari aspek usia maupun ijazah ternyata kan tidak dipenuhi,” tegas Hasto.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Rumah Maggot di Kemanggisan Mampu Olah 60 Kilogram Sampah Organik per Hari, Hasil Panennya Bisa Dijual
• 22 jam lalupantau.com
thumb
Persija Jawab Rilis APPI tentang Tunggakan, Ungkap Sudah Bayar pada Hari Itu Juga: Bukan Gaji, tapi Bonus
• 56 menit lalubola.com
thumb
SpaceX Gandeng Qualcomm Bangun Jaringan 5G Starlink Mobile di AS, Siap Bersaing dengan Operator Besar
• 16 jam lalupantau.com
thumb
Dukungan AS untuk Israel Mulai Retak, Trump hingga JD Vance Berubah Sikap?
• 5 jam lalukompas.tv
thumb
5 Poin Pengumuman dari Mensesneg soal PPPK Paruh Waktu Naik Status, Penting Semua
• 14 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.